TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 orang anggota Markas Besar Polri resmi mendaftar seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.
Baca: Mengintip Harta Kekayaan Perwira Polri Pendaftar Capim KPK
"Jadi sekarang ada 11 orang yang daftar. Kemarin kan 9 orang, lalu 2 orang mundur, ada tambahan lagi 4 orang, total ada 11 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2019.
Dedi enggan menyebut baik 2 nama anggota Polri yang mundur dari seleksi capim KPK, maupun empat nama anggota Polri yang menyusul mendaftar.
Pendaftaran capim KPK resmi ditutup pada 4 Juli 2019. Tim Pansel Capim KPK mencatat ada 348 orang yang mendaftar. Selanjutnya, pansel KPK akan mulai melakukan seleksi administrasi pada Jumat, 5 Juli. Sedangkan hasilnya bakal diumumkan pada 11 Juli mendatang. Setelah itu, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.
Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanutnya, yaitu tahap wawancara. Proses tersebut diproyeksikan berlansung pada September. Setelah itu, pansel bakal mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikanya kepada presiden untuk disaring.
Menurut anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, pendaftar capim KPK berasal dari berbagai kalangan. Mayoritas di antaranya merupakan advokat. Lainnya berprofesi sebagai akademikus, pegawai korporasi, serta jaksa dan hakim.
Baca: Hari Terakhir, Pendaftar Capim KPK Sudah 234 Orang
Ada pula pendaftar yang memiliki latar belakang polisi, auditor, dan dua lainnya pempimpin KPK. Adapun sisanya berasal dari berbagai macam latar belakang. Pendaftaran capim KPK dibuka pada 17 Juni 2019 hingga selama lebih kurang dua pekan.