TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah menutup pendaftaran Capim KPK, pada Kamis sore, 4 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Total, jumlah pendaftar mencapai 348 orang.
"Kami senang karena sudah mendapat 348 plus nanti," kata anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Harkristuti mengatakan, jumlah pendaftar masih bisa bertambah sambil menunggu pendaftaran melalui e-mail ditutup pada pukul 23.59 WIB. Saat ini ada banyak berkas pendaftaran yang masuk ke Pansel. Bahkan, dua hari belakangan, jumlah pendaftar yang datang mencapai 180 orang.
"Begitu banyaknya berkas yang masuk kami tidak mungkin melihat semua pada hari ini saja. Dan kami belum melihat yang nanti sampai jam 11 malam apa saja dan siapa saja yang masuk. Sementara kami baru melihat (profil pendaftar) sampai nomor 43, dari 324," katanya.
Dari total pendaftar, sebanyak 13 orang berasal dari instansi KPK, di antaranya 3 komisioner dan 10 pegawai internal. Kemudian ada 9 anggota Polri aktif yang ikut melamar, pensiunan Polri, 5 jaksa, 9 hakim, 53 advokat, dosen, wakil bupati, PNS, auditor, dan swasta.
Sepekan setelah penutupan pendaftaran, Pansel akan mulai menyeleksi dan menentukan siapa saja yang akan lolos ke tahap berikutnya. Misalnya, usia tidak boleh kurang dari 40 tahun dan tidak boleh lebih dari 65 tahun. Kemudian, pendaftar yang memenuhi kualifikasi akan diumumkan pada 11 Juli 2019.
Setelah pengumuman, Pansel akan melakukan uji kompetensi dimana para pendaftar akan mengikuti tes obyektif dan penulisan makalah. Setelah itu, Pansel akan mengadakan psikotes dan diikuti profile assessment, dan uji publik. "Lalu yang terakhir adalah wawancara bersama dengan tes kesehatan," ujar Harkristuti.