INFO NASIONAL — Bagi MPR, Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, wajib disosialisasikan kepada seluruh warga negara Indonesia, siapa pun dan di mana pun. Amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang mengamanatkan kepada anggota MPR untuk melakukan sosialisasi itu dijalankan oleh Wakil Ketua MPR EE Mangindaan, saat dirinya berada di Amerika Serikat, 30 Juni 2019.
Kepada warga Indonesia yang tinggal di negeri Paman Sam, Mangindaan mengajak mereka untuk tetap dan terus mencintai Indonesia. “Ayo kita cintai Indonesia meski berada di tempat yang jauh,” ujar mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.
Baca Juga:
Dalam sosialisasi yang digelar di kota Los Angeles itu, lebih lanjut Mangindaan menuturkan bahwa Indonesia adalah negara yang besar. Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki ribuan pulau, bahasa, adat istiadat, dan beragam agama. Perbedaan itu, menurut mantan Menteri Perhubungan dalam Kabinet Presiden SBY, itu diakui oleh para pendiri bangsa. “Pendiri bangsa sadar Indonesia bangsa yang majemuk terdiri atas beragam suku, budaya, bahasa, dan agama,” ujarnya. Untuk itulah pentingnya warga negara Indonesia, siapa pun dan di mana pun, menjalankan Empat Pilar agar tercipta masyarakat yang sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan peserta yang datang dari berbagai kota di Amerika Serikat itu, Mangindaan didampingi oleh anggota MPR dari Kelompok DPD, Stefanus BAN Liow. Dalam kesempatan yang sama, Stefanus menuturkan dari keanekaragaman yang ada, diharap semua langkah, kebijakan, dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah, menuju kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang memperkuat persatuan dan kesatuan.
Sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan oleh MPR tidak bersifat indoktrinasi. Untuk itu, dalam setiap acara dibuka ruang tanya jawab. Begitu pun dalam sosialisasi yang digelar di negara super power itu. Ketika dibuka ruang pertanyaan, beberapa peserta menggunakan kesempatan yang ada untuk mencurahkan perasaan dan unek-unek yang dimiliki. Para warga negara Indonesia yang tinggal di sana menyatakan senang mengikuti sosialisasi sebab mendapat pencerahan tentang Pancasila. “Saya bangga,” ujar salah seorang peserta. Meski mereka hidup di rantau, namun tetap dan terus mencintai negeri asal usulnya, Indonesia.
Baca Juga:
Perasaan mereka yang tetap dan terus mencintai Pancasila dan Indonesia membuat Mangindaan dan Stefanus merasa bangga. “Luar biasa nasionalisme mereka begitu kuat. Tidak luntur meski di negeri orang dan jauh,” kata Stefanus. (*)