TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menampik tudingan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat yang menyebut bahwa badan Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono bersifat ilegal. Menurut Hinca, Kogasma merupakan lembaga yang legal dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Baca: Deklarator Pendiri Demokrat Bantah Tak Punya Hak Suara
Pembentukan Kogasma tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Dibentuk pada 9 Februari 2018, Kogasma bertujuan merespons kebutuhan partai untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2019.
"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juli 2019.
Sebelumnya, FKPD Partai Demokrat yang dimotori Subur Sembiring, Sahat Saragih, dan Hengki Luntungan menuding Kogasma ilegal lantaran strukturnya tak ada dalam AD/ART. FKPD juga menuding Kogasma gagal menjalankan tugasnya, terbukti dengan amburadulnya urusan saksi di pemilihan legislatif 2019.
"Membuat badan organisasi Kogasma untuk alat pemenangan pilpres dan pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi yang amburadul," kata Subur Sembiring di Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.
Hinca menyebut tudingan Kogasma tak bermanfaat itu tidak tepat. Menurut dia, Kogasma berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya di Pemilu 2019. Dia mengatakan Kogasma berhasil menyolidkan kader dan menambah kekuatan politik di tengah sistem yang tak menguntungkan.
Hinca juga mengungkit tantangan yang dihadapi Demokrat Pemilu 2019, di antaranya sistem pemilu serentak dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen dan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Hinca mengatakan sistem itu tak menguntungkan partai-partai yang tak mengusung calon di pemilihan presiden 2019.
Ketika akhirnya Demokrat meraih 7,7 persen suara hasil pileg, Hinca menilai AHY sebagai pimpinan Kogasma telah bekerja keras. Padahal, konsentrasi Agus juga terpecah lantaran ibunya, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono kala itu terbaring sakit.
"Untuk itu, apresiasi yang tinggi patut disampaikan kepada Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan seluruh kader Partai Demokrat atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya untuk berjuang demi kejayaan Partai Demokrat," ujarnya.
Hinca menyebut berbagai pernyataan dan manuver FKPD adalah masalah internal. Selain menyebut Kogasma ilegal, FKPD sebelumnya juga menuding Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono gagal dalam memimpin partai.
Baca: Forum Pendiri Demokrat Nilai SBY Gagal, Ferdinand: Tak Tahu Diri
Hinca mengatakan partainya akan menyikapi pelbagai manuver itu secara internal. "Kami menempuh penegakkan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," ujarnya.