TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengapresiasi sikap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang bersedia hadir dalam sidang lanjutan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Sidang tersebut diagendakan besok, 3 Juli 2019. Saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah konfirm besok akan hadir, saya kira itu lebih baik," ujar juri bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 Juli 2019.
Baca : Cerita Menteri Agama Soal Duit Rp 10 Juta Diterima di Tebu Ireng
Jaksa KPK berencana untuk menelusuri proses seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Gresik melalui Khofifah.
"Bagaimana proses ketika nama Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahad (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama) muncul, itu kan perlu kami dalami," kata Febri.
Dalam kasus ini, menyangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.
Baca : KPK Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 70 Juta
Suap diduga diberikan untuk mempengaruhi penunjukan keduanya sebagai pejabat Kemenag.