Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Round Table Discussion Lemkaji MPR Bahas Wilayah Negara dan Hankam Menurut Konstitusi

image-gnews
MPR RI menggelar Round Table Discussion dengan tema ‘Wilayah Negara dan Pertahanan dan Keamanan Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. (Dok. MPR RI)
MPR RI menggelar Round Table Discussion dengan tema ‘Wilayah Negara dan Pertahanan dan Keamanan Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945’, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. (Dok. MPR RI)
Iklan

INFO NASIONAL — Ketua Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR RI, Rully Chairul Azwar, mengungkapkan bahwa pembahasan wilayah negara, pertahanan keamanan negara, menurut konstitusi masih merupakan topik yang hangat dan penting dalam berbagai forum diskusi di Indonesia. Pembahasan wilayah negara dan hankam menjadi penting sebab, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

“Untuk mengimplementasikan amanat konstitusi tersebut, menjadi kewajiban negara memiliki suatu sistem pertahanan dan keamanan yang mampu melaksanakan tugas-tugas pertahanan dan keamanan dalam menjaga kedaulatan wilayah negara,” ujar Rully dalam sambutannya saat membuka secara resmi Round Table Discussion dengan tema “Wilayah Negara dan Pertahanan dan Keamanan Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945” di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019.

Dikatakan Rully, bagi MPR negara wajib melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah nilai yang sangat mendasar dan fundamental. Hingga saat amandemen UUD, bunyi Pembukaan tersebut tidak diubah-ubah.

“Dalam pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 sendiri tentang wilayah negara tertera jelas dalam Pasal 25 A yang menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang,” ujarnya.

“Batas-batas wilayah negara kita, Nusantara kita memang berada pada posisi silang yang sangat strategis, yakni berada pada di antara dua benua dan dua samudera dengan kekayaan alam melimpah yang menjadi satu daya tarik yang sangat luar biasa.”

Dan, kalau perlu menguasainya untuk memiliki kekayaan Nusantara itu. Nah, untuk menjaga itu semua, UUD mengamanatkan negara mempertahankannya melalui Pasal 30 ayat 1-5. “Semua jelas di situ bagaimana peran TNI, Polri, bahkan rakyat dalam bela negara mempertahankan keutuhan wilayah negara,” ucap Rully.

Dia menambahkan, untuk menjaga dan mempertahankan wilayah negara perlu kerja sama, sinergitas antara TNI dan Polri. Dalam Pasal 30 ayat 5 UUD NRI Tahun 1945 diamanatkan semua hal yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara yang dilakukan TNI, Polri, dan juga warga negara semua diatur dalam undang-undang.

“Namun, memang UU tersendiri yang mengatur hubungan yang ada dalam Pasal 30 ayat 5 tersebut belum ada sampai hari ini. Semestinya hubungan antara TNI, Polri juga masyarakat ini diatur dalam sebuah UU. Mungkin dalam diskusi akan lahir wacana segar dalam hal hubungan tersebut sehingga bisa menjadi bahan masukan pihak-pihak yang berkompeten, baik itu MPR, DPR, dan pemerintah,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan itu, Rully juga mengingatkan bahwa ancaman-ancaman pertahanan dan keamanan wilayah bukan hanya secara fisik, tetapi di era modernisasi dan teknologi informasi yang luar biasa, ada yang namanya ancaman nonfisik. Dengan teknologi informasi yang canggih, batas-batas negara seperti borderless (tanpa batas). 

“Lihat saja dan kita rasakan seperti internet, media sosial masuk sampai ke genggaman tangan kita di rumah. Hal tersebut tidak bisa dipandang remeh, bisa menjadi ancaman pertahanan dan keamanan. Misalnya, dengan masuknya ajaran-ajaran radikal, masuknya ideologi trans nasional, cyber crime, terorisme, dan lain sebagainya yang negatif melalui media-media sosial. Kita lihat bagaimana propaganda ISIS masuk di mana-mana sebagian besar lewat media sosial,” ujarnya.

Diutarakan Rully, potensi-potensi ancaman-ancaman itulah yang harus diperhatikan dan diantisipasi. Salah satu caranya adalah memperhatikan relevansi pasal-pasal dalam konstitusi. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai ancaman-ancaman tersebut.

“Saya tegaskan bahwa konstitusi kita harus relevan dan bisa mengantisipasi itu semua. Sebab, konstitusi kita adalah the living constitution, konstitusi kita hidup di setiap zamannya. Bagaimana menjaga konstitusi kita tetap hidup, itulah tugas kita semua elemen bangsa ini termasuk lembaga pengkajian MPR di mana memang Lemkaji ini bertugas melakukan assessment terhadap pasal-pasal dalam konstitusi. Gelar Round Table Discussion ini adalah satu metode sebagai bahan kajian kita. Nanti hasil kajian kami biasanya dalam bentuk rekomendasi/policy rekomendasi, dan kami berikan kepada pimpinan MPR dan pimpinan MPR selanjutnya akan melakukan konsultasi dengan  lembaga-lembaga negara lain dan presiden RI,” paparnya.

Round Table Discussion yang berlangsung selama sehari ini, selain dihadiri oleh pimpinan serta anggota Lemkaji MPR RI, juga menghadirkan tamu kehormatan sekaligus pemapar materi diskusi seputar tema yakni, sesi I KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa, KASAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, KASAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjend. TNI (Purn.) Hinsa Siburian, Pakar Hukum Laut Prof. Dr. Hasyim Djalal, MA, Pakar Pertahanan Dr. Andi Widjajanto, S.Sos, M.Sc, dan Kepala Badan Informasi Geospasial Pro. Dr. Ir. Hasanuddin Zainal Abidin.

Sedangkan di sesi dua ada Kepala Biro Penyusunan dan Peenyuluhan Hukum Divkum Polri Brigjen. Pol. Dr. Agung Makbul, SH. MH, Pengamat Politik dan Militer/CIRiS Dr. Kusnanto Anggoro, Guru Besar Hukum Internasional Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D, Direktur Eksekutif Pusat Studi ASEAN Universitas Indonesia Dr. Edy Prasetyono, MA, Presiden Indonesia Institute for Maritime Studies Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si, Konsultan Pertahanan Internasional/Diaspora Indonesia Hamdan Hamedan, MA, dan Laksda TNI (purn.) Ishak Latuconsina, serta dihadiri sekitar 300 orang peserta guru besar, dosen, mahasiswa dan mahasiswi, serta civitas akademika dari beberapa perguruan tinggi. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

3 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

8 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

11 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

18 jam lalu

Bamsoet Berikan Santunan Anak Yatim Saat HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Politik-Bisnis Agung Laksono di HUT ke-75

Sebagai salah satu tokoh politik senior di Indonesia, berbagai profesi dan posisi penting, baik di partai politik, bisnis, pemerintahan hingga legislatif pernah diemban sosok Agung Laksono dengan baik.


Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

4 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

Bamsoet menegaskan bahwa potensi desa sebagai lumbung pangan memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan.


Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Investor China Kembangkan Green Energy di Indonesia

Ketua MPR RI dukung investor Chinakembangkan green energy di Indonesia.


Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

10 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Mesin Pemilah Sampah Karya Komib

Bamsoet apresiasi inovasi mesin pemilah sampah oleh komunitas Karya Pelajar Mengabdi Bangsa Indonesia


Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

12 hari lalu

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Bambang Soesatyo menekankan bahwa walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan.