TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menentukan sejumlah kriteria dalam menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merupakan tindak lanjut dari ajakan Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK agar BNPT terlibat.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sebut Capim KPK dari Polisi Belum lapor LHKPN
"Kita ingin pimpinan bukan hanya KPK tapi semua lini, adalah orang-orang yang moderat dan memperjuangkan eksistensi NKRI," kata Kepala BNPT Suhardi Alius, saat ditemui di kantornya di Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli.
Suhardi menjelaskan kriteria ini dibuat agar tak ada capim yang terindikasi membawa paham radikal. Adapun beberapa kriterianya yaitu, tidak interoleran, tidak anti-Pancasila, anti NKRI, dan bebas dari penyebaran paham takfiri, atau mudah menuduh orang lain kafir.
Hal ini disampaikan oleh BNPT, saat bertemu dengan Pansel Capim KPK di Kantor BNPT di Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli. "Kami jelaskan panjang lebar kepada tim pansel," kata Suhardi.
Salah satu anggota Pansel, Hendardi, mengatakan pelibatan BNPT ini juga merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo, usai pansel terbentuk. Hal ini tak terlepas dari situasi dinamika politik belakangan. "Yang lebih pentng adalah sebenarnya tidak mudah diintervensi dalam bentuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan ideologis," kata Hendardi.
Ia mengatakan dalam diskusi dengan BNPT, beberapa patokan terhadap capim KPK juga dibentuk. Beberapa di antaranya adalah tidak terlibat pada organisasi teroris, hingga tak punya keinginan untuk mengganti ideologi Pancasila.