TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK. Langkah itu dilakukan Wadah Pegawai KPK untuk menghimpun masukan dari pegawai mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK mendatang.
"Dan, melakukan pemeriksaan yang mendetail tentang rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung." Ketua WP KPK Yudi Purnomo menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2019.
Baca juga: Gandeng BNPT, Pansel KPK Dinilai Fokus Cari Figur Antiteroris
Tim ini, kata Yudi, akan terdiri dari para pegawai KPK, yang akan berkoordinasi dengan para ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi dan pemangku kepentingan lain.
Pendaftaran calon pimpinan KPK telah dibuka sejak 17 Juni 2019 dan akan berakhir pada 4 Juli 2019. Hingga hari ini, sudah ada 72 orang yang mendaftar.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK: Ada Pihak Sengaja Embuskan Isu KPK Radikal
Yudi pun berharap, Presiden Joko Widodo bisa turut berperan memilih calon pimpinan yang berkomitmen memberantas korupsi. WP KPK menyadari peran presiden sangat krusial. “Mengingat Tim Pansel KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk presiden," ujar dia.
Menurut Wadah Pegawai KPK, wajah-wajah pimpinan lembaga antirasuah adalah cerminan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. Yudi mengingatkan kembali bahwa KPK tak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.