TEMPO.CO, Jakarta-Partai Amanat Nasional menyatakan mengkaji semua opsi yang akan diambil pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak semua permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan setiap opsi yang dikaji akan diputuskan di rapat kerja nasional partai.
Opsi yang dikaji ialah apakah PAN bakal merapat ke koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau tetap di luar pemerintahan. Menurut Eddy, partainya menunggu ajakan dari pihak Jokowi, mengingat PAN tak ikut mendukung pasangan calon 01 itu sejak awal.
Baca Juga: PAN Mengaku Tidak Tahu Arah Politik PKS dan Gerindra
"Apakah opsi itu berada di luar pemerintahan, bagaimana kalau sampai ada opsi pertimbangan untuk masuk pemerintahan, kalau diajak. Dengan catatan kalau diajak, ya. Kami bukan pihak yang mendukung pasangan yang memenangkan pilpres ini," kata Eddy di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2019.
Eddy berujar partainya juga menimbang opsi untuk menjadi penyeimbang pemerintahan mendatang. Namun dia tak secara tegas menyebut PAN akan menjadi oposisi. "Intinya begini, berada di dalam pemerintahan atau di luar pemerintahan itu sama saja mulianya asal kita bisa jalankan agenda kerakyatan yang baik," kata dia.
Simak Juga: PAN Beri Sinyal Jadi Oposisi Jokowi
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan partainya siap mendukung dan membantu pemerintahan Jokowi, baik di kabinet maupun parlemen. Bara menyebut rakernas untuk membahas arah politik PAN kemungkinan bakal digelar bulan depan.
"PAN siap untuk membantu dan mengawal Presiden Jokowi untuk memimpin sampai 2024. Kami beranggapan visi kami dengan Pak Jokowi cocok," ucap Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.