Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Dorong KPH Jadi Pendamping Hutan Sosial

image-gnews
Diskusi Strategi Implementasi Pasca Izin Perhutanan Sosial di kantor Balai Penelitian dan Pengembangan KLHK Palembang, 28 Juni 2019. TEMPo/Bagja Hidayat
Diskusi Strategi Implementasi Pasca Izin Perhutanan Sosial di kantor Balai Penelitian dan Pengembangan KLHK Palembang, 28 Juni 2019. TEMPo/Bagja Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Supriyanto meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan aktif menjadi pendamping masyarakat setelah mereka mendapatkan izin perhutanan sosial. “Karena KPH menjadi ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak,” kata Bambang di Palembang, 28 Juni 2019.

Bambang berbicara dalam acara diskusi "Strategi Implementasi Pasca Izin Perhutanan Sosial” di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dihela Dinas Kehutanan Sumatera Selatan, Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB Sumatera Selatan, Kelola Sendang, dan World Resources Institute Indonesia. “Peran KPH sangat krusial untuk mencapai percepatan untuk mencapai target luas perhutanan sosial,” kata Bambang.

Saran Bambang muncul karena keluhan Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto tentang lambatnya realisasi perhutanan sosial dan ketiadaan pendamping bagi masyarakat setelah mereka mendapatkan izin. “Padahal ini program di Sumatera Selatan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.

Perhutanan sosial merupakan sebuah konsep yang menjadi andalan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menurunkan angka kemiskinan sejak 2015. Masyarakat, melalui kelompok petani, diberikan akses mengelola kawasan hutan selama 35 tahun. Jokowi punya target memberikan akses 12,7 juta hektare lahan hutan kepada masyarakat. Menurut Bambang, luas perhutanan sosial tahun 2019 sudah bertambah menjadi 13,8 juta hektare. Sampai 1 Juni 2019, izin perhutanan sosial mencapai 3,09 juga hektare untuk 679.467 ribu keluarga.

Pemberian izin akses masyarakat sekitar hutan melalui surat keputusan ini dilakukan melalui lima skema: hutan adat, hutan desa, kemitraan kehutanan (masyarakat dengan pemegang izin kawasan hutan), hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan.

Bambang mengakui problem utama kebijakan perhutanan sosial adalah langkanya pendamping bagi masyarakat mencapai tujuan perhutanan sosial, yakni kesejahteraan secara ekonomi melalui usaha hasil hutan, meredam konflik sosial akibat sengketa lahan di kawasan hutan negara, dan tujuan ekologi yakni tercapainya tutupan hutan di wilayah izin perhutanan sosial. “Saya berharap KPH menjadi desainer pendampingan sampai membantu petani menemukan pasar produk mereka,” kata dia.

Selama ini para pendamping datang dari lembaga-lembaga nonpemerintah yang mendapat dukungan pembiayaan dari lembaga donor menjadi pendamping masyarakat hingga bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari produk hasil hutan mereka. Padahal jumlah KPH kini mencapai 309 unit di 28 provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada para Kepala KPH, peneliti, dan rimbawan Sumatera Selatan yang hadir dalam diskusi, Bambang bahkan lebih jauh mendorong KPH berperan aktif dengan menjadi verifikator pengajuan izin perhutanan sosial. Menurut dia, lima balai KLHK di lima lokasi tak cukup personel memverifikasi dari banyaknya izin perhutanan sosial yang masuk ke KLHK.

Ia menganjurkan KPH bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan gubernur membentuk tim percepatan verifikasi agar izin-izin yang masuk segera diperiksa dari segi clear and clean lahan yang diajukan. Selama ini, tersendatnya realisasi pemberian izin terhambat karena verifikasi yang lama akibat personel tak seimbang dengan pengajuan.

Bambang mencontohkan Sumatera Barat yang dianggap berhasil mengembangkan perhutanan sosial karena ada tujuh lembaga yang menopang program ini. Badan Pelaksana DAS dan Hutan Lindung, misalnya, menyuplai bibit pohon kepada petani, lembaga lain mencarikan pasar, dan KPH serta NGO menjadi pendamping masyarakat.

Dekan Fakultas Kehutanan IPB Rinekso Soekmadi punya saran lain yang lebih jitu: memberdayakan mahasiswa Fakultas Kehutanan. Menurut dia, kini ada 68 perguruan tinggi yang memiliki jurusan kehutanan yang berpotensi menjadi pendamping dalam program ini. “Apalagi kami sedang memperbarui kurikulum pengajaran agar sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.

Generasi milenial, kata Rinekso, tak lagi cocok dengan gaya kurikulum pedagogik berupa pengajaran di kelas. IPB, kata dia, sedang merancang kurikulum yang akan memperbanyak jumlah waktu praktik di lapangan. Mereka bisa diberdayakan menjadi pendamping perhutanan sosial. “Kami bisa mengisikan 1-2 SKS tentang khusus materi perhutanan sosial,” kata dia.

Realisasi perhutanan sosial di Sumatera Selatan seluas 105.367 hektare lewat 146 surat keputusan untuk 22.651 kepala keluarga dari alokasi total 361.897 hektare. Angka kemiskinan Sumatera Selatan sebesar 12,82 persen pada September 2018, lebih besar dari angka nasional sebesar 9,66 persen. “Saya percaya perhutanan sosial menjadi solusi menurunkan kemiskinan,” kata Bambang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

10 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

10 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

10 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

13 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

17 hari lalu

Foto udara sejumlah kapal tongkang mengangkut material batu pecah di Kawasan Tambang Galian C di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 12 Februari 2023. Hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan material seperti pasir, kerikil dan batu guna pembangunan infrastruktrur IKN. ANTARA/Mohamad Hamzah
Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

21 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

24 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.