Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP: Pemilu Telah Usai, Mari Kedepankan Persaudaraan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Kepala BSPN PDIP Arif Wibowo saat menunjukkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Jumat, 19 April 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Kepala BSPN PDIP Arif Wibowo saat menunjukkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Jumat, 19 April 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan sejumlah petinggi partai lainnya langsung menggelar jumpa pers usai berakhirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. PDI Perjuangan, kata Hasto, telah mencermati seluruh hasil dari keputusan para hakim MK tersebut.

Baca: Jokowi Sambut Baik Putusan MK Menolak Gugatan Prabowo

"Kami percaya bahwa dengan milestone atau tahapan pemilu presiden telah usai, dan mari kita kedepankan persaudaraan," kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.

Menurut Hasto, MK telah membuktikan jati diri mereka dengan tidak hanya menjadi benteng konstitusi, namun juga menjaga prinsip keadilan di dalam hukum lewat sikap kenegarawanan para hakimnya. "Serta menjaga amanat suara rakyat dalam pemilu presiden," kata dia.

Di sisi lain, Hasto menyebut pemohon tidak bisa melengkapi barang bukti yang meyakinkan dan tidak terpenuhinya bukti otentik yang bisa mengubah hasil pemilu. Walhasil, situasi ini menjadikan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wakil presiden terpilihm

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar sejak Kamis siang, MK memutuskan menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai Kamis malam, 27 Juni 2019.

Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. "Menolak seluruh permohonan pemohon," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Putusan Sengketa Pilpres: 6 Dalil BPN Prabowo Dimentahkan Hakim

Lebih lanjut, kata Hasto, PDIP mengapresiasi para hakim MK yang telah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum acara penyelesaian sengketa pilpres. Kendati demikian, Hasto menegaskan partainya  bersama Koalisi Indonesia Kerja akan terus mengedepankan semangat persaudaraan nasional, termasuk mendukung upaya rekonsiliasi antara presiden terpilih Jokowi dengan penantangnya, Prabowo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Sebut Banyak Tekanan Gulirkan Hak Angket, Hasto: Ada Upaya Rebut Kursi Ketua DPR

1 jam lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PDIP Sebut Banyak Tekanan Gulirkan Hak Angket, Hasto: Ada Upaya Rebut Kursi Ketua DPR

Apa tekanan yang diterima PDIP saat berupaya menggulirkan hak angket?


Begini Respons Prabowo Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

2 jam lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Respons Prabowo Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Apa kata Prabowo soal sidang sengketa Pilpres di MK?


Jawaban Airlangga Soal Permintaan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (kiri) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jawaban Airlangga Soal Permintaan Dia Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Majelis hakim MK menyatakan akan mempertimbangkan untuk menghadirkan menteri Jokowi ke sidang sengketa pilpres.


Tim Anies-Muhaimin: Pernyataan KPU Seperti Lawan Main 01 dan Berpihak ke 02

3 jam lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Anies-Muhaimin: Pernyataan KPU Seperti Lawan Main 01 dan Berpihak ke 02

Jubir tim AMIN mengaku sangat menyayangkan pernyataan KPU terkait pihak Anies-Cak Imin yang tidak akan mempersoalkan Gibran jika menang.


Kubu Prabowo-Gibran Bilang Tak Keberatan Jika MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Prabowo-Gibran Bilang Tak Keberatan Jika MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

Tim Prabowo-Gibran tak keberatan dengan permintaan kubu 01 dan 03 soal prrmohonan pemanggilan menteri dalam sidang sengketa pilpres.


Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

4 jam lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Tim hukum Prabowo-Gibran sebelumnya menilai dugaan kecurangan pilpres harusnya diusut di Bawaslu, bukan di MK.


Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Airlangga: Golkar Terbuka

7 jam lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (kanan) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Airlangga: Golkar Terbuka

Airlangga Hartarto tidak masalah dengan wacana pertemuan calon presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

16 jam lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

16 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.