TEMPO.CO, Jakarta - Narapidana kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau 1 Idrus Marham kedapatan berkeliaran di luar Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi alias Rutan KPK pada Jumat, 21 Juni 2019. personel Ombudsman Jakarta Raya melihat Idrus di Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan kala itu Idrus berkeliaran tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol, sesuai prosedur. "IM terlihat berkeliaran hingga pukul 16.00 WIB," kata dia di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca juga: Idrus Marham Divonis Tiga Tahun Penjara di Kasus PLTU Riau-1
Mendapati Idrus plesiran, Ombudsman mengkonfirmasi temuannya kepada KPK. Lembaga antirasuah membenarkan bahwa bekas Menteri Sosial itu memang sedang tidak berada di Rutan KPK pada saat itu lantaran sedang izin berobat.
Dari petugas Rumah Sakit MMC Kuningan, Ombudsman juga mendapatkan konfirmasi mengenai keberadaan Idrus. Politikus Golkar itu disebut datang ke rumah sakit yang terletak sekitar satu kilometer dari Gedung KPK untuk berobat dan menambal gigi. Ia keluar Rutan sekitar pukul 08.30, serta selesai berobat dan mengurus pembayaran sekitar pukul 11.00. "Lalu beliau terlihat seperti ini," ujar Teguh menunjukkan video. Idrus baru kembali ke Rutan pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Idrus Marham Bersumpah Tak Tahu Penerimaan Uang
Teguh menduga terjadi mal administrasi peraturan internal KPK mengenai pengawalan. Idrus Marham terlihat tidak mengenakan rompi, tidak diborgol, dan diperkenankan menggunakan ponsel saat berada di rumah sakit. "Sesuai standar pengawalan di rutan KPK itu tidak diperkenankan. "Karena itu, Ombudsman akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kejadian itu.”
Langkah Ombudsman, kata dia, bagian dari perbaikan layanan publik. "KPK sangat terbuka, termasuk rekan-rekan pengawas internal.” Ombudsman telah memanggil dan meminta keterangan awak KPK.