Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Bakal Bubar Paksa Aksi Sengketa Pilpres Setelah Pukul 18.00

image-gnews
Ratusan massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Aksi terkait putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi juga bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Aksi terkait putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi juga bertujuan untuk mendorong majelis hakim konstitusi segera mendiskualifikasi calon presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin. Selain itu, melalui aksi ini, PA 212 ingin mendorong majelis hakim bertindak adil dan independen. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri tak menutup kemungkinan akan membubarkan paksa massa pengunjuk rasa sidang sengketa Pilpres yang berada di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK). 

Baca: LIVEBLOG - Sidang MK Putusan Sengketa Pilpres 2019

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, langkah pembubaran paksa itu baru akan dilakukan jika cara persuasif tak bisa dilakukan. "Iya tentunya dengan langkah persuasif dulu. Ketika sudah tidak dihiraukan, maka tahapan peringatan secara keras sampai pembubaran paksa," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Juni 2019.

Hari ini, Kamis, 27 Juni 2019, MK menggelar sidang putusan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sidang sudah dimulai sejak pukul 12.30. Adapun beberapa kelompok massa memenuhi kawasan di sekitar Gedung MK. Polisi dan TNI menjaga ketat kawasan seputaran Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitarnya.

Polisi pun memberikan toleransi agar aksi hanya boleh berlangsung sampai pukul 18.00 WIB. Para koordinator lapangan telah diinstruksikan polisi agar membubarkan massa tepat pada pukul 18.00 WIB. "Kami imbau massa bubar secara tertib dan damai," kata Dedi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mengamankan persidangan hari ini, Polri-TNI pun menambah jumlah personel pengamanan untuk berjaga di sekitar area MK. Dedi mengatakan, jumlah personel gabungan yang dikerahkan kini mencapai 47 ribu. "Dari TNI 17 ribu sekian yang dikerahkan, Polri 28 ribu personel," kata Dedi.

Baca: Pakar: Hakim Sudah Beri Kode, Putusan MK Bisa Ditebak Arahnya 

Menurut Dedi penambahan personel tersebut adalah bentuk jaminan dari aparat keamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang dan sampai pengumuman sidang MK. Selain itu, aparat keamanan yang bertugas di Gedung MK hanya dibekali dengan peluru karet. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

1 menit lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

28 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

3 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Kata TPN Ganjar-Mahfud jika Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK

TPN Ganjar-Mahfud merespons jika permohonan sengketa Pilpres ditolak MK.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

4 jam lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

4 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

5 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

6 jam lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Pemilu Ragu Mahkamah Konstitusi Bakal Berani Diskualifikasi Gibran

Titi Anggraini, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan berani mengabulkan permohonan kubu Anies dan Ganjar yang meminta diskualifikasi Gibran


Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024


Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

16 jam lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024 pada Pukul 15.00. Massa aksi bernyanyi dan joged. TEMPO/Yohanes Maharso
Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

Kawasan Patung Kuda yang menjadi pusat demo massa pro kontra sengketa pilpres sudah steril jelang pukul enam sore.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

17 jam lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.