Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Soroti Polemik SD Negeri Wajibkan Siswa Berseragam Muslim

image-gnews
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga menggunakan hak pilihnya di TPS 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton Yogyakarta atau di rumah bernama Ndalem Cokronegaran pada Rabu, 17 April 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga menggunakan hak pilihnya di TPS 15, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton Yogyakarta atau di rumah bernama Ndalem Cokronegaran pada Rabu, 17 April 2019. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tak percaya jika kasus sekolah negeri di Kabupaten Gunungkidul yang mewajibkan pakaian muslim pada siswanya karena kesalahan redaksional lewat surat edaran yang dibuat sekolah. “Kalau saya (menilai), itu ada kesengajaan dari awal,” ujar Sultan di Komplek Kepatihan Yogyakarta Kamis 27 Juni 2019.

Baca juga: Sekolah Negeri Gunungkidul Ralat Kewajiban Seragam Muslim

Sebelumnya Sekolah Dasar Negeri Karangtengah III Kabupaten Gunung Kidul mengeluarkan surat edaran berisi kewajiban siswa-siswi mengenakan seragam Muslim. Surat yang ditandatangani kepala sekolah Puji Astuti tertanggal 18 Juni 2019 itu memuat keputusan hasil rapat sekolah. Ada empat hal dalam surat edaran itu, yakni mewajibkan siswa baru kelas I memakai seragam Muslim untuk tahun pelajaran 2019/2020. Selanjutnya bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan. Semua siswa wajib berpakaian Muslim untuk tahun pelajaran 2020/2021.

Sultan menilai kasus surat edaran ini juga bukan karena kepala sekolah awam soal tata bahasa. Sehingga, menurut Sultan, tak relevan pula penyelesaiannya lewat penataran tata bahasa  

Pasca kasus surat edaran ini viral, Dinas Pendidikan Gunungkidul dikabarkan berencana memanggil seluruh kepala sekolah memberikan sosialisasi tentang pembuatan surat edaran.

Sosialisasi itu rencananya juga akan melibatkan ahli bahasa sehingga kasus kesalahan redaksional dalam pembuatan surat edaran seperti terjadi di SD Negeri Karangtengah III Kabupaten Gunung Kidul tak terulang.

Setelah surat edaran itu ramai disoroti, Kepala SD Negeri Karangtengah 3 Puji Astuti sempat berdalih belum tepat memilih kata dan kalimat dalam surat edaran tersebut. Menurut dia, tidak ada tendensi diskriminasi terhadap siswa maupun calon siswa non-muslim. Sekolah pun segera meralat surat edaran itu dengan mengubah kata mewajibkan menjadi menganjurkan pemakaian seragam muslim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun ternyata revisi surat edaran itu kembali menuai polemik lebih panjang. DPRD DIY meminta surat edaran itu seharusnya dicabut, bukan sekedar di revisi mengingat sekolah itu merupakan sekolah negeri.  

Lalu pada 26 Juni 2019, sekolah Karangtengah mengeluarkan surat edaran Berita Acara Pencabutan Edaran Seragam yang ditandangani Kepala SD Negeri Karangtengah 3 Puji Astuti. Sejumalah tokoh masyarakat, komite sekolah, wali murid, dan guru ikut meneken berita acara itu disertai cap sekolah.

Intinya berita acara itu menyataan pihak sekolah mencabut surat edaran yang mengatur soal pemakaian seragam sekolah. Surat itu menyatakan pemakaian seragam dikembalikan kepada wali murid sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 45 tahun 2014. “Sekolah tidak mewajibkan atau menganjurkan mengenakan pakaian muslim kepada seluruh peserta didik termasuk yang beragama Islam,” bunyi akhir surat itu.

Sultan menuturkan, kasus di SD Negeri Karangtengah III Kabupaten Gunung Kidul sudah selesai. “Kalau sudah selesai jangan jadi isu lagi,” ujar dia.

PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Sultan yang Tersisa di Dunia

55 hari lalu

Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah (kanan) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) berjalan menuju kendaraan saat tiba di Terminal VVIP Bandara Soekarno Hatta, Banten, Senin, 4 September 2023. ANTARA/Media Center KTT ASEAN 2023/Raisan Al Farisi
5 Sultan yang Tersisa di Dunia

Malaysia resmi melantik Sultan Ibrahim Iskandar sebagai raja ke-17 Malaysia menggantikan Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah,


Pemilihan Yang di-Pertuan Agong Malaysia Berlangsung Besok, Sultan Johor Berpeluang

26 Oktober 2023

Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. REUTERS
Pemilihan Yang di-Pertuan Agong Malaysia Berlangsung Besok, Sultan Johor Berpeluang

Para sultan Malaysia dijadwalkan bertemu pada hari Jumat, 27 Oktober 2023, untuk memilih raja berikutnya atau Yang di-Pertuan Agong.


Malaysia Dakwa Pemimpin Oposisi Sanusi Nor, Diduga Hina Sultan

18 Juli 2023

Pemimpin oposisi Malaysia Muhammad Sanusi Md Nor melambai ke media saat dia meninggalkan pengadilan tempat dia didakwa di Gombak, Malaysia 18 Juli 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Malaysia Dakwa Pemimpin Oposisi Sanusi Nor, Diduga Hina Sultan

Malaysia mendakwa pemimpin oposisi Sanusi Nor dengan undang-undang penghasutan karena diduga menghina sultan yang dihormati di negara itu.


Begini Risiko-risiko Penyakit Antraks

9 Juli 2023

Sampel darah milik warga saat pengambilan sampel darah di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 7 Juli 2023. Dinas Kesehatan Gunungkidul melakukan pengambilan sampel darah untuk mencegah meluasnya penularan penyakit antraks setelah satu orang meninggal dunia dan 87 warga Candirejo positif setelah mengkonsumsi daging sapi yang terpapar antraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Begini Risiko-risiko Penyakit Antraks

Antraks biasanya ditemukan pada hewan ternak dan dapat ditularkan ke manusia.


Penyebab Antraks yang Menimbulkan 3 Korban Jiwa di Gunung Kidul

9 Juli 2023

Tim Reaksi Cepat BPBD Gunungkidul melakukan penyemprotan dekontaminasi bakteri antraks di Padukuhan Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Jumat 7 Juli 2023. Penyemprotan tersebut untuk mencegah meluasnya penularan penyakit antraks setelah satu orang meninggal dunia dan 87 warga Candirejo positif setelah mengkonsumsi daging sapi yang terpapar antraks. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Penyebab Antraks yang Menimbulkan 3 Korban Jiwa di Gunung Kidul

Antraks menjadi suatu kondisi yang masih kerap terjadi di seluruh negara berkembang.


Mahasiswa Terdampak Gempa Cianjur di Yogya Dapat Bantuan Biaya Hidup 8 Bulan

10 Januari 2023

Sultan HB X berdialog dengan mahasiswa Cianjur di Yogyakarta di sela menyerahkan bantuan living cost Selasa (10/1/2023). Dok. Pemda DIY
Mahasiswa Terdampak Gempa Cianjur di Yogya Dapat Bantuan Biaya Hidup 8 Bulan

Puluhan mahasiswa asal Cianjur Jawa Barat yang terdampak gempa bumi mendapatkan bantuan dari Pemerintah Yogyakarta.


Raja Malaysia Kumpulkan Para Sultan di Tengah Kebuntuan Politik

24 November 2022

Raja Malaysia Sultan Abdullah. Reuters-HO-Malaysia Information Department/Nazri Rapaa
Raja Malaysia Kumpulkan Para Sultan di Tengah Kebuntuan Politik

Para Sultan Malaysia telah berdatangan ke Istana Negara di Kuala Lumpur sebelum pukul 11 untuk memenuhi undangan Raja Malaysia Sultan Abdullah


Ricuh Suporter Sepak Bola, Sultan Hamengku Buwono X: Apakah Dipicu Informasi Internet

26 Juli 2022

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO | Pribadi Yogyakarta
Ricuh Suporter Sepak Bola, Sultan Hamengku Buwono X: Apakah Dipicu Informasi Internet

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan kericuhan suporter sepak bola.


Sultan Sambut Kerja Sama Tokopedia di Yogya: UMKM Ikut Naik Kelas

15 Juni 2022

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO | Pribadi Yogyakarta
Sultan Sambut Kerja Sama Tokopedia di Yogya: UMKM Ikut Naik Kelas

Sultan mengatakan penggunaan teknologi digital yang menjadi dasar kegiatan bisnis ecommerce harus disikapi dengan baik.


Pabrik Cerutu Berusia 104 Tahun di Yogyakarta, Taru Martani dan Nasibnya Kini

14 Juni 2022

Bangunan pabrik tembakau peninggalan Belanda di Yogyakarta, Taru Martani. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pabrik Cerutu Berusia 104 Tahun di Yogyakarta, Taru Martani dan Nasibnya Kini

Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mendorong pabrik cerutu Taru Martani mengembangkan produknya.