TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepada seluruh pihak tidak melibatkan anak dalan aksi terkait sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisioner KPAI, Jasra Putar mengingatkan jangan sampai situasi seperti kerusuhan 22 Mei lalu kembali melibatkan anak anak di garis depan laksana martir.
Baca juga: Pengamat: MK Tak Boleh Memutus PHPU Diluar Wewenang
Jasra mewanti-wanti anak-anak yang terlibat dalam peristiwa seperti ini bisa kehilangan dirinya, keluarganya dan masa depannya. Sebabnyam anak anak berada dalam situasi psikologis yang tidak menentu. “Biarkan mereka tumbuh dewasa, dan diberi kesempatan berkembang, hingga nanti matang dan layak memasuki pentas politik kebangsaan ini," ujar Jasra melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2019.
KPAI juga melihat pentingya sikap persuasif dengan mencegah sejak dini. Menurut dia, ketika aparat menemukan anak usia 0 – 18 tahun di aksi jalanan, agar para petugas melakukan pendekatan persuasif, atau bila ada orang tuanya disampaikan resiko yang bisa dialami.
Jasra menyebutkan ada 91 anak yang dalam pemantauan KPAI terlibat dalam peristiwa Mei lalu. Data itu merupakan kumpulan peristiwa 22 sampai 23 Mei, mulai dari data korban di salah satu rumah sakit, korban meninggal dan yang saat ini dilayani rehabilitasi sosial. Dari ratusan korban peristiwa tersebut, ia meyakini masih banyak korban anak anak yang belum dikunjunginya.
KPAI menghimbau orang tua, guru, lembaga pendidikan sama-sama bertanggung jawab untuk memastikan anak anak mereka dalam keadaan baik dan aman. Jasra juga menghimbau lembaga pendidikan seperti pesantren dapat menahan diri untuk tidak melibatkan anak anak dalam aksi jalanan, karena situasi jalanan sangat tidak baik untuk anak anak.
Berdasarkan UU 35 tahun 2014 tentang PA pasal 15 yang menyatakan setiap anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Menurut dia, perlindungan di sini tentu mengacu kepada kepentingan terbaik bagi anak, tumbuh kembang anak, termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat anak. "Sehingga anak-anak kita terhindar dari eksploitasi untuk kepentingan orang dewasa."
KPAI akan terus memantau dan menghimbau semua pihak agar menghindari anak anak dalam penyalahgunaan kegiatan politik. KPAI tidak pernah bosan mengingatkan berulang ulang sejak Pemilu 2014, Pilkada 2017, Pemilu 2019 dan juga Pilkada 2020 agar penyelenggara pemilu dan peserta pemilu menjaga komitmen dan keberpihakan pada kepentingan terbaik anak.
IRSYAN HASYIM