TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13.747 personil gabungan dari TNI dan Polri bersiaga di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK menjelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres hari ini. Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan, dalam apel terakhir kembali diingatkan kepada personil di lapangan tidak diperkenankan menggunakan senjata api dengan peluru tajam.
Baca juga: KPU Akan Tetapkan Pemenang Pilpres 3 Hari Setelah Putusan MK
"Tadi dicek provost untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru tajam," ungkap dia di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.
Menurut Harry, sampai saat ini polisi tidak mengeluarkan izin untuk menggelar unjuk rasa di Gedung MK. Ia menyampaikan bahwa kalau nanti ada massa yang berkumpul di Patung Kuda maka akan diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kami dari Polres Jakpus enggak keluarkan perizinan, kami punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas sesuai undang-undang," kata dia.
Sebelumnya, massa aksi Halal bihalal Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 akan kembali melanjutkan aksi pada Kamis, 27 Juni 2019 bertepatan dengan sidang MK soal putusan perkara gugatan pilpres 2019 di gedung MK.
Baca juga: KPU Ibaratkan Sidang MK seperti Nonton Sinetron Mak Lampir
"Besok siap datang lagi, siap untuk berjuang lagi," kata Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dari mobil komando di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.