TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membeberkan asal duit US$30 ribu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari laci meja kerjanya. Ia mengatakan duit itu berasal dari kerabat kerajaan Arab Saudi.
Baca: Cerita Menteri Agama Soal Duit Rp 10 Juta Diterima di Tebu Ireng
"Sumber uang itu adalah dari keluarga Amir Sulton," kata Lukman saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Lukman menyebut uang itu berasal dari Kepala Atase Agama, Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan, Syaikh Saad Bin Husein An Namasi. Uang itu diberikan pada pertengahan 2018 seusai pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran internasional di Indonesia. "Dia merasa bahwa sangat puas dengan kegiatan MTQ internasional yang diselenggarakan Indonesia," kata Luqman.
KPK menyita uang tersebut dari laci meja kerja Lukman saat penggeledahan di ruang kerjanya di kantor Kemenang dalam proses penyidikan kasus dagang jabatan di Kementerian Agama pada pertengahan Maret 2019. Total ada US$ 30 ribu dan Rp 180 juta yang disita KPK dari ruang politikus PPP itu.
Penggeledahan di ruang kerjanya merupakan buntut operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy di Surabaya pada bulan yang sama. Rommy disangka menerima duit suap Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Dalam dakwaan Haris, Lukman juga disebut menerima Rp 70 juta. Hari ini, Lukman dihadirkan menjadi saksi dalam sidang Haris dan Muafaq.
Baca: KPK Sebut Menag Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 70 Juta
Dalam sidang, Lukman berdalih sempat menolak pemberian uang dari dua kerabat kerajaan Arab itu. Tapi akhirnya ia menerima karena dipaksa. Lukman berencana memberikan uang itu untuk kegiatan amal. Sampai tiga bulan uang itu tetap ada di laci meja Lukman. Ia mengaku lupa mempunyai uang itu. "Sejujurnya saya lupa menyimpan dolar itu," kata Lukman. Sementara untuk uang Rp 180 juta, menurut Lukman itu adalah sisa dana operasional menteri, dan sisa uang dinas perjalanan.