Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Denny Siregar, Antasari Azhar Tepis Isu Grup Taliban di KPK

image-gnews
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjawab pertanyaan media sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak 2011. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjawab pertanyaan media sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak 2011. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menyatakan tak ada grup taliban maupun polisi India di lembaga tersebut. Menurut dia, hal itu hanyalah persepsi dari orang-orang tertentu saja.

Baca: Jaksa KPK Panggil Lagi Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah

“Tidak ada masalah di KPK. Yang jadi masalah ketika ada persepsi yang muncul yang menyatakan ada kelompok Taliban dan polisi India,” kata Antasari saat diskusi bersama aktivis media sosial Denny Siregar di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Menurut dia, memang perlu ada perbaikan di KPK, namun dalam soal menuntaskan penanganan kasus, terutama tunggakan perkara lama. Antasari pun menagih janji pimpinan periode saat ini untuk menuntaskan pengusutan kasus-kasus lama tersebut.

Kelompok Taliban dan Polisi India pertama kali dilontarkan pengamat kepolisian Indonesia Police Watch, Neta S. Pane. Kelompok Taliban merujuk ke penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Sedangkan Polisi India merujuk ke penyidik yang berasal dari institusi Polri.

Denny Siregar pun bertanya ke Antasari mengenai isu yang beredar belakangan soal penyidik independen yang selama ini mendominasi di KPK seperti yang dinyatakan pengamat kepolisian Neta S. Pane. “Ada juga surat terbuka dari internal KPK yang mempersoalkan rekrutmen penyidik independen tidak sesuai mekanisme,” ujar Denny.

Yang dimaksud Denny adalah surat tebuka yang diteken 50-an penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Mereka mempersoalkan pengangkatan sekitar 21 penyelidik menjadi penyidik karena tidak melalui tes sebagaimana polisi ketima masuk (mendaftar) ke KPK. 

Merespon pertanyaan Denny, Antasari menyatakan tidak mau berasumsi. Ia mengaku belum membaca surat terbuka dari para penyidik kepolisian yang bertugas di KPK itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan Novel Baswedan, yang selama ini dipersepsikan sebagai kelompok Taliban, merupakan penyidik yang cerdas dan bagus dalam menangani kasus. “Pada dasarnya kalau kami gelar perkara kayak guru dan murid. Karena dulu saya selalu ingin tahu kenapa begini kenapa begitu,” ujar Antasari.

Antasari juga menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK yang turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Teror dalam penjaringan petinggi lembaga antirasuah itu hanya terpantik persepsi. “Karena mereka kena persepsi tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam akun Youtube CokroTV, Denny mengunggah opininya yang berjudul “Ada Radikalisme di KPK?” Pria yang selama ini dikenal sebagai buzzer pemerintah itu membuka opininya mengenai beredarnya surat dari internal KPK yang mempersoalkan pengangkatan penyelidik menjadi penyidik.

Ia juga menukil pernyataan Neta dalam sebuah wawancara di media televisi mengenai kelompok Taliban pimpinan Novel Baswedan. Menurut Denny, disebut kelompok Taliban karena berpakaian agamis dengan ideologi keagamaan yang kuat. Denny mengatakan kekuatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa KPK akan dibawa ke arah yang kelompok tersebut inginkan. 

Denny juga mengutip pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto  yang akan menjadikan Novel Baswedan sebagai jaksa agung jika terpilih nanti. Padahal, menurut Denny, Novel adalah kepala satuan tugas penyidikan yang mengomando semua tugas penyidikan di KPK. 

Komando semua tugas penyidikan di KPK di bawah tanggung jawab Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Kepala satuan tugas di Direktorat Penyidikan hanya menahkodai beberapa kasus yang memang harus dikerjakan sesuai perintah dari Direktur Penyidikan. Ada sekitar 20 kepala satuan tugas di bawah komando Direktur Penyidikan KPK.
 
Baca: Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin Jadi Tersangka Korupsi Lagi

Novel juga selama ini menjadi korban teror penyiraman air keras usai salat subuh sekitar 800 hari lalu. Meski hampir tiga tahun berjalan dan mata Novel nyaris buta, Polri belum mampu mengungkap pelaku penyiraman maupun aktor yang menyuruh teror itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

2 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

5 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

14 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

23 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.