TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas media sosial (medsos) menjelang aksi demonstrasi saat sidang putusan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 27 Juni 2019.
Baca: Moeldoko: Ada Jaringan Teroris di Aksi Putusan Sengketa Pilpres
"Kita lihat situasinya, tapi dalam rapat kemarin sudah kami pikirkan kalau memang situasi itu menganggu keamanan mau enggak mau, kita prihatin sebentar," kata Moeldoko kepada awak media di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019.
Meski pembatasan medsos masuk dalam salah satu opsi pertimbangan, Moeldoko berharap tidak terjadi sesuatu hal yang membahayakan saat aksi berlangsung. Dia memperkirakan aksi besok akan berjalan lancar dan tidak terjadi apa-apa.
Moeldoko mengatakan, pemerintah juga mewaspadai adanya kelompok perusuh yang akan beraksi di sela aksi demonstrasi di MK. Selain itu, pemerintah juga mewaspadai adanya jaringan teroris yang diperkirakan bakal ikut dalam aksi demonstrasi saat sidang pleno di MK.
Menurut Moeldoko, ada sebanyak 30 orang dari jaringan teroris yang bakal ikut aksi di MK. Saat ini mereka telah memasuki Jakarta. Namun, ia tak mau menjelaskan detail dari jaringan kelompok mana mereka berasal.
"Tapi kami sudah kenali mereka, udah ngelihat itu. Jadi enggak usah khawatir. Kalau terjadi sesuatu, ya tinggal diambil gitu, yang penting sudah kami ikutin," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, berdasarkan informasi sementara, jumlah massa yang bakal ikut aksi demo di depan MK sekitar 2.500 hingga 3.000 orang. Karena itu, kata dia, TNI dan Polri telah menyiapkan personel sebanyak 40.000 orang untuk pengamanan saat sidang putusan besok.
Dia mengatakan, jumlah kekuatan ini sudah cukup memadai untuk pengamanan. Karena itu, Moeldoko meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengenai adanya aksi tersebut.
Baca: Aksi Massa PA 212 Menjelang Putusan MK, Moeldoko: Mau Apa Lagi?
Moeldoko juga mengatakan pemerintah dan penegak hukum bakal menindak tegas jika ada pelaku aksi yang melakukan kegiatan rusuh. Namun, sepanjang massa aksi demo dilakukan secara wajar maka penegak hukum dan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mereka.