TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Baca: Khofifah Bantah Tudingan Romahurmuziy Soal Kakanwil Jatim
Dia mengatakan rekomendasi itu disampaikan melalui Romahurmuziy. "Romahurmuziy, pernah menyampaikan pada saya bahwa saudara Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya bukan rekomendasi saya lupa dari pejabat daerah, Gubernur Jawa Timur, lalu beberapa tokoh ulama di Jawa Timur," kata Lukman saat bersaksi dalam sidang perkara dagang jabatan Kemenag, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Lukman mengatakan awalnya Rommy justru tidak mendukung Haris. Mantan ketua Umum PPP itu, kata Lukman, merekomendasikan Amin Mahmud supaya dipilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Rekomendasi untuk Haris, kata dia, muncul setelah Rommy berinteraksi dengan Khofifah dan kiai di Jawa Timur. "Itu adalah masukan yang saudara Romahurmuziy terima karena berinteraksi dengan gubernur Jawa Timur, dan ulama Kiai di Jatim," kata dia.
Dalam sidang itu, Lukman bersaksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Jawa Timur nonaktif Haris Hasanuddin. Dalam perkara ini Haris didakwa menyuap Rommy dan Lukman sebanyak Rp 325 juta. Suap diberikan agar Rommy dan Lukman memuluskan Haris menduduki jabatan sebagai kepala kantor wilayah. Jaksa menyebut Rommy menerima Rp 255 juta, sementara Lukman Rp 70 juta.
Jaksa mengatakan suap itu diberikan supaya Rommy dan Lukman membantu Haris agar terpilih menjadi Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Menurut jaksa, awalnya Haris khawatir tak terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim lantaran pernah dijatuhi hukuman disiplin pada 2016.
Baca: KPK Cecar Khofifah Soal Rekomendasinya untuk Haris Hasanuddin
Sebelumnya, Rommy juga mengaku mendapatkan rekomendasi dari Khofifah untuk mendukung Haris. Gara-gara penuturan Rommy, KPK memeriksa Khofifah pada 26 April 2019 di Surabaya. Khofifah menampik tudingan itu. "Saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" kata Khofifah di Surabaya, 23 Maret 2019.