TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan bersaksi dalam sidang perkara jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Pekan lalu, Lukman tidak memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran sedang berada di Eropa.
Baca juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menteri Agama
Lukman tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2016 pukul 09.50 WIB. Lukman tak berkomentar dan langsung masuk ruang tunggu saksi yang ada di lantai dasar gedung pengadilan itu.
Lukman akan bersaksi untuk dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur nonaktif Haris Hasanuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Gresik nonaktif Muafaq Wirahadi.
"Karena di persidangan sebelumnya Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi tersebut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2019.
KPK mendakwa Haris dan Muafaq menyuap anggota DPR Romahurmuziy Rp 225 juta supaya bisa menjadi kepala kanwil Kemenag. Dalam dakwaan, Lukman juga disebut menerima Rp 70 juta dari Haris. Duit itu diberikan lantaran Haris sempat terganjal syarat pencalonan karena pernah sanksi administratif. Rommy dan Lukman sama-sama membantah dakwaan tersebut.
Selain Lukman Hakim Saifudin, jaksa juga memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi. Khofifah ikut terseret dalam perkara ini lantaran disebut Rommy memberikan rekomendasi agar Haris dipilih menjadi Kepala Kanwil Jawa Timur. Gara-gara penuturan Rommy, KPK memeriksa Khofifah pada 26 April 2019 di Surabaya.
Baca juga: Alasan KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Di kesempatan berbeda, Khofifah menampik tudingan eks Ketua Umum PPP itu. Menurut Khofifah ia terakhir bertemu Romy saat dilantik sebagai gubernur di Istana Negara pada 12 Februari lalu. "Mas Romy memberi selamat, saya jawab maturnuwun (terimakasih), nyuwun pangestu (minta doanya). Makanya saya kaget dibilang memberi rekomendasi, dalam bentuk apa?" kata Khofifah di Surabaya, 23 Maret 2019.