TEMPO.CO, Kendari - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra cukub besar, yakni Rp 8,7 miliar. Tunggakan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi di di Kantor Gubernur Sultra, Kota Kendari, pada Senin, 24 Juni 2019.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Sultra Yusuf Mundu mengatakan tunggakan pajak kendaraan dinas terjadi sejak 2015. Dia berjanji memaksimalkan penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas. Bappeda juga sudah menyurati semua kepala daerah di 17 kabupaten/kota agar segera membayarkan pajak kendaraan.
Baca: Tunggakan Pajak di Tiga Wilayah Sulawesi Capai Rp 420 Miliar
Yusuf bahkan mengaku heran dengan banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak. Padahal, anggaran pembayaran pajak tersedia di masing-masing dinas. “Saya sudah tugaskan UPTB untuk menagih di setiap instansi, termasuk mengejar 100 penunggak terbesar,” kata Yusuf pada Selasa sore, 25 Juni 2019.
Dia berjanji mengumumkan secara terbuka daerah dan kepala daerah yang membandel dalam soal tunggakan pajak. “(Mobil nomor) DT 2 milik Wakil Gubernur Sultra belum bayar. Nah, itu ada di Biro Umum kalau ada uangnya kenapa tidak dibayarkan."
Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah VIII Aldinsyah Malik Nasution menyayangkan ketikdapatuhan Sultra. Menurut dia, mestinya pemerintah memberikan contoh yang baik sebelum meminta swasta melakukan pembayaran PKB secara tertib.
Baca juga: Demo Mahasiswa Bentrok, Gubernur Sultra Copot Kasatpol PP
Aldinsyah meminta Pemprov Sultra terbuka soal pajak kendaraan dinas yang digunakan oleh para pejabat baik di kabupaten/kota dan provinsi. Pajak kendaraan itu pun harus dibayar. “Jadi tolonglah, karena PKB ini hak provinsi kalau provinsi tidak berani menegur daerah. nah ini ada apa? Padahal ada anggarannya untuk bayar pajak," ujar Aldi dalam rapat pada Senin lalu.
Aldi menduga tunggakan pajak kendaraan bermotor justru lebih banyak dari kalangan pejabat sebab terkena razia.
Rosniawanti Fikri