Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singgung PA 212, JK: Halal Bihalal di Tempat Layak, Bukan di MK

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi pernyataan terkait situasi keamanan pascarekapitulasi hasil pemilihan umum 2019 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, 22 Mei 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi pernyataan terkait situasi keamanan pascarekapitulasi hasil pemilihan umum 2019 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, 22 Mei 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghimbau agar masyarakat tak perlu turun ke jalan saat pembacaan putusan keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019. Imbauan ini terkait dengan adanya rencana aksi demonstrasi dan halal bihalal, yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212, saat hari pengumuman nanti.

Baca: Ingin Batam Saingi Singapura, JK Panggil Bos Pelindo II

"Kalau mau halal bihalal tentu di tempat yang pantas lah, bukan di depan MK. Masa halal bihalal di depan MK, kan itu enggak pantas," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 25 Juni 2019.

JK menegaskan tidak ada istilahnya acara halal bihalal yang dibarengi dengan aksi demonstrasi. Ia menilai hal tersebut melanggar etika dan mencederai namanya halal bihalal. "Namanya halal bihalal kan spirit keagamaan kan," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.

JK mengapresiasi langkah calon presiden Prabowo Subianto yang telah meminta massa pendukungnya untuk tidak turun ke lapangan sejak awal persidangan MK berjalan. Namun fakta di lapangan menunjukan tetap ada segelintir massa yang datang dan berunjuk rasa di jalanan Medan Merdeka Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski begitu, JK yakin di hari pembacaan putusan nanti, massa yang hadir akan lebih sedikit. Pasalnya gerakan unjuk rasa ini terus berjalan sejak hari pertama sidang. Ia menduga massa akan kelelahan. "Tapi saya yakin juga besok lusa ini akan aman-aman saja. Lagian sudah capek semua," kata JK.

Aksi unjuk rasa besar sempat terjadi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, yang memenangkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Aksi yang dilakukan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu itu, berakhir dengan kerusuhan yang menelan korban hingga sembilan orang.

Baca: Wapres JK dan Pejabat Lain Melayat Putra Ketua MA Hatta Ali

Aksi demonstrasi dan halal bihalal sendiri direncanakan akan digelar saat pembacaan hasil putusan MK, hari Kamis, 27 Juni 2019. Aksi ini diinisasi oleh Alumni 212, yang sebelumnya juga ikut dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Bawaslu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024


Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

3 jam lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024 pada Pukul 15.00. Massa aksi bernyanyi dan joged. TEMPO/Yohanes Maharso
Massa Aksi Demo Sengketa Pilpres di Patung Kuda Bakar Ban, Joget Nyanyi Oke Gas Lalu Bubar

Kawasan Patung Kuda yang menjadi pusat demo massa pro kontra sengketa pilpres sudah steril jelang pukul enam sore.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

4 jam lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

7 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

7 jam lalu

Pendukung Prabowo-Gibran dan para pendukung Anies-Muhaimin terlibat bentrokan saat menggelar aksi di area Patung Kuda, Jakarta, 19 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Massa Pendukung Tetap Gelar Demo Meski Dilarang Prabowo

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran dari sejumlah ormas mulai berdatangan di pada Pukul 15.00.


Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Belasan karangan bunga dikirim ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pagi ini, 19 April 2024. Karangan bunga tersebut menyatakan dukungannya terhadap paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan MK Tak Pajang Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran

"Kami tunggu dedikasi Prabowo-Gibran untuk Indonesia," bunyi salah satu pesan di karangan bunga tersebut.


Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

7 jam lalu

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aksi Bersama Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) Adil dan Benar mendengarkan kutbah shalat Jumat di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Massa pengujuk rasa gabungan dari sejumlah elemen tersebut menuntut MK dapat memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Pakar Hukum Minta MK Tidak Sekadar Jadi Mahkamah Kalkulator

Majelis Hakim MK yang menyidang perkara ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Hakim diminta melihat substansi.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

8 jam lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.


Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

8 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pro Kontra Amicus Curiae dalam Kasus Sengketa Pilpres 2024

Amicus curiae dinilai sebagai indikasi kepedulian terhadap peradilan. Sedangkan yang lain menyebut adanya potensi intervensi terhadap MK.