TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan setuju dengan gagasan memindahkan narapidana kasus korupsi ke penjara di pulau-pulau terpencil.
Baca: Wiranto Sebut akan Tangkap Dalang Aksi Sengketa Pilpres Jika...
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan di pulau terpencil lebih efektif ketimbang di tengah kota . “Setuju, setuju sekali,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2019.
Wacana pembangunan lapas di pulau terpencil sebelumnya dikatakan oleh Wiranto setelah narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto plesiran dari lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, banyak persoalan yang muncul akibat lokasi lapas di tengah kota, yang sekarang juga kondisinya kelebihan kapasitas.
Sebab itu, kata dia, penuhnya lapas membuat penjara menjadi sarang bagi persoalan-persoalan baru, seperti narkoba, perjudian, bahkan ada napi yang bertukar keahlian. Maka pembuatan lapas di pulau terpencil bisa menjadi solusi.
“Makanya kami pindahkan saja di pulau-pulau terpencil. Kami punya pulau banyak, 17 ribu pulau, yang dihuni 11 ribu, masih punya 6 ribu,” kata dia. Namun karena sempat ada penolakan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas ide ini, maka Wiranto pun mengaku akan berkoordinasi.
Baca: Ingin Temui Muzakir, Wiranto: Ada MoU Helsinki yang Belum Selesai
Ia tetap meyakini mengenai untung rugi, lapas di dalam kota masih lebih merugikan ketimbang di pulau terpencil. “Nanti saya koordinasi dengan Menkumham, untung ruginya pasti ada, hambatan nya, negatifnya nanti kita netralisir, ketimbang di dalam kota,” ujar Mantan Panglima TNI tersebut.