Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Yasonna Laoly Copot Kalapas yang Syaratkan Baca Al-Quran

image-gnews
(Kiri-kanan) Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menkum & HAM Yasonna Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 10 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
(Kiri-kanan) Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menkum & HAM Yasonna Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 10 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Al-quran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Baca: Yasonna Laoly Anggap Koruptor Bukan Napi Berisiko Tinggi

"Jadi enggak boleh begitu, orang kalau sudah bebas bersyarat, ya bebas saja," kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Juni 2019.

Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan membaca Al-Quran itu sebenarnya baik. Hanya saja, syarat wajib membaca Al-Quran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku.

"Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya, gimana? Itu kan hak dia," kata Yasonna. Ia pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumhan tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, aturan yang diterapkan Haryoto tersebut berbuntut polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dilansir dari berbagai sumber, ricuh sempat terjadi pada 22 Juni sekitar pukul 07.00 WITA saat dilaksanakan apel pagi. Sejumlah narapidana marah dan mengamuk sambil merusak fasilitas dan memecahkan kaca jendela lapas. 

Awak media dilarang masuk dengan alasan keamanan. Haryoto mengatakan, kericuhan bermula dari seorang napi mempertanyakan tentang pembebasan satu rekan mereka yang sudah selesai masa tahanan. Namun pembebasannya ditunda dengan alasan belum mampu menghapal bacaan Al-Quran.

Baca: Yasonna Laoly Masih Ragu Penjarakan Koruptor di Nusakambangan

Setelah kejadian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM pun mengambil sikap dengan menonaktifkan Haryoto sebagai Kalapas Polewali Mandar 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

4 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

5 hari lalu

Mantan narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang antre mendapatkan surat bebas di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (31/8).(ANTARA/Sigid Kurniawan)
159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

6 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

6 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

8 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

9 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

10 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

10 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej


Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

12 hari lalu

Sejumlah santri penyandang tuli bisa membaca Alquran dengan bahasa Isyarat. TEMPO/Putri Safira Pitaloka
Kisah Para Guru Mengaji Ajarkan Baca Alquran Untuk Penyandang Tuli

Sebuah pondok mengaji di Majalengka membuat metode khusus belajar Alquran untuk penyandang tuli. Membaca Alquran dengan bahasa isyarat.


5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

15 hari lalu

Warga Palestina membaca Al Quran saat berburu malam Lailatul Qadar pada bulan suci Ramadan di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, 18 April 2023. REUTERS/Raneen Sawafta
5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Ada banyak keutamaan malam Lailatul Qadar, salah satunya dilipatgandakannya pahala.