TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni atau PA 212 akan mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar pembacaan putusan MK atau Mahkamah Konstitusi pada 26 dan 27 Juni 2019. “PA 212 akan fokus ambil bagian sebagai pelaksana aksi 26,” kata juru bicara PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi Selasa, 25 Juni 2019. Namun, mereka akan mengikuti aksi yang digelar pihak lain pada 27 Juni.
Menurut Novel selanjutnya mereka akan menunggu langkah-langkah dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, jika putusan MK tidak sesuai dengan harapan mereka. “Pada 28 kami juga akan mengikuti langkah-langkah BPN dalam langkah ke depan.”
Baca juga:Menjelang Putusan MK, Surat Panggilan Telah Dikirim ke Para Pihak
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Senin 24 Juni, menetapkan sidang putusan digelar pada Kamis 27 Juni 2019. Tak ada alasan khusus MK menetapkan tanggal ini, hanya karena majelis hakim memang sudah siap dengan putusan.
“Berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dihubungi, Senin 24 Juni 2019.
Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat Akhiri Perpecahan Setelah Putusan MK
PA 212 mengharapkan putusan MK mendiskualifikasi pasangan calon presiden Jokowi - Ma’ruf Amin karena fakta hukum yang diajukan pemohon, yakni tim hokum Prabowo - Sandiaga cukup kuat. “Wajib Jokowi - Ma'ruf didiskualifikasi,” kata Novel.