TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 2.520 polisi disiagakan untuk menjaga pelaksanaan 269 pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Malang. Pemungutan suara dilakukan pada 30 Juni mendatang.
Baca: Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Diundur 2020, Alasannya?
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Sunardi Riyono mengatakan, 800 personel dari seluruh polisi yang dikerahkan murni dari Polres Malang. Sisanya berasal dari jajaran kepolisian resor lain di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan status di bawah kendali operasi (BKO).
Pengerahan personel diasumsikan berdasarkan jumlah desa dalam wilayah pengamanan antara Polres Malang dan Kepolisian Resor Kota Batu (Polres Batu). Polres Malang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pilkades di 252 desa. Sedangkan 17 pilkades dalam tiga kecamatan di wilayah barat Kabupaten Malang (Pujon, Ngantang, Kasembon) diawasi Polres Batu.
“Pengerahan personel tergantung situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di lapangan yang jadi tanggung jawab pengawasan kami. Kami asumsikan tiap desa dijaga 10 personel, maka kami butuhkan personel 2.520 orang,” kata Sunardi, Selasa, 25 Juni 2019.
Kesiapsiagaan polisi menjaga keamanan pelaksanaan pilkades serentak disimulasikan di lapangan tenis Markas Polres Malang pada 18 Juni lalu. Seluruh kepala kepolisian sektor diperintahkan mendirikan pos koordinasi di tiap tempat pemungutan suara.
Adapun seluruh personel polisi bertugas mulai sehari sebelum hingga sehari sesudah pelaksanaan pilkades serentak. Dalam pelaksanaannya, Polres Malang dibantu aparat dari Komando Distrik Militer 0818/Kabupaten Malang-Batu, Satuan Polisi Pamong Praja, dan anggota Perlindungan Masyarakat.
Secara umum, ada 13 kecamatan yang jadi fokus pengamanan polisi karena skala kerawanan tinggi kerusuhan, politik uang, dan judi botoh (taruhan); antara lain Singosari, Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Pagak, dan Gondanglegi.
Hal itu merujuk pada proses pelaksanaan pilkades serentak tahap kedua 2018 hingga hari pencoblosan 11 November yang dijaga 926 polisi. Sedikitnya ada dua desa berkategori sangat rawan kerusuhan dan 13 desa berkategori rawan.
Biasanya, judi botoh marak saat pilkades. Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Yade Setiawan Ujung mengingatkan pelaku judi botoh bisa dijerat dengan Pasal 303 (perjudian) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman penjaranya maksimal 10 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji menambahkan, Kabupaten Malang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. Desa-desa yang mengadakan pilkades sama dengan 71,16 persen dari total 378 desa. Pilkades serentak diikuti 858 calon kepala desa atau cakades.
Baca: Alasan Calon Pilkades Serentak di Bogor Ini Tak Lapor Dugaan Suap
Tahapan kampanye pilkades ditetapkan pada 21, 24, dan 25 Juni. Pelaksanaan kampanye pada 22 dan 23 Juni disesuaikan dengan kesepakatan panitia pilkades di tiap desa. Masa tenang berlaku sepanjang 26-28 Juni 2019.
Pelaksanaan pilkades serentak 2019 merupakan pilkades tahap ketiga setelah sebelumnya pencoblosan pilkades tahap pertama dan kedua masing-masing diadakan pada 30 April 2017 dan 11 November 2018.