Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Daerah yang Gelar Pilkada 2020

image-gnews
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang partai politik, Bawaslu, DKPP dan LSM pemerhati pemilu untuk membahas bersama rancangan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Serentak atau Pilkada 2020.

Baca juga: KPU Gelar Uji Publik PKPU untuk Persiapan Pilkada 2020

"Pilkada tahun 2020 dilakukan di 270 daerah di Indonesia," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membuka uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan pilkada di kantor KPU, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Pemilihan yang digelar 23 September 2020 ini akan dilaksanakan di 270 daerah. Rinciannya adalah, 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Berikut daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020 tersebut:

Provinsi:

Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kota:

Medan, Binjai, Sibolga, Tanjung Balai, Gunung Sitoli, Pematangsiantar, Solok, Bukittinggi, Dumai, Sungai Penuh, Metro, Bandar Lampung, Batam, Depok, Pekalongan, Semarang, Magelang, Surakarta, Blitar, Surabaya, Pasuruan, Cilegon, Tangerang Selatan, Denpasar, Mataram, Banjarbaru, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Bitung, Manado, Tomohon, Palu, Ternate, Tidore Kepulauan, Makassar (Pilkada Ulang Tahun 2018).

Kabupaten:

Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Toba Samosir, Labuhan Batu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Asahan, Mandailing Natal, Samosir, Karo, Nias, Nias Selatan, Simalungun, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Solok, Agam, Pasaman, Lima Puluh Kota, Dharmasraya, Solok Selatan, Padang Pariaman, Sijunjung, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Indragiri Hulu, Bengkalis, Kuatan Singingi, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti. Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Ogan Komering Hulu, OKU Selatan, Ogan Ilir, OKU Timur, Musi Rawas, Penukal Abab Lematang Ilir, Musirawas Utara, Seluma, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Pesisir Barat, Bangka Tengah, Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka Selatan, Lingga, Bintan, Karimun, Natuna, Kepulauan Anambas, Sukabumi, Kab Bandung, Indramayu, Cianjur, Tasikmalaya, Karawang, Pangandaran, Kab Pekalongan, Kab Semarang, Kebumen, Rembang, Purbalingga, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonosobo.

Wonogiri, Purworejo, Sragen, Klaten, Pemalang, Grobogan, Demak, Sleman, Gunung Kidul, Bantul, Ngawi, Jember, Lamongan, Ponorogo, Kab Blitar, Situbondo, Kediri, Sumenep, Gresik, Kab Malang, Mojokerto, Pacitan, Trenggalek, Sidoarjo, Tuban, Banyuwangi, Kab Serang, Kab Pandeglang, Karang Asem, Badung, Tabanan, Bangli, Jembrana, Bima, Lombok Tengah, Dompu, Sumbawa Barat, Sumbawa, Lombok Utara, Sumba Barat, Manggarai Barat, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, Belu, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Malaka, Kapuas Hulu, Ketapang, Sekadau, Bengkayang, Melawi, Sintang, Sambas, Kotawaringin Timur, Banjar, Tanah Bumbu, Kab Kotabaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Kutai Kartanegara, Paser, Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Poso, Toli-Toli, Tojo Una-Una, Banggai, Sigi, Banggai Laut, Morowali Utara, Pangkajene Kepulauan, Barru, Gowa, Maros, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Tana Toraja, Kepulauan Selayar, Toraja Utara.

Konawe Selatan, Muna, Wakatobi, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka Timur, Bone Bolango, Gorontalo, Pohuwato, Mamuju, Majene, Mamuju Utara, Mamuju Tengah, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Boven Digoel, Merauke, Pegunungan Bintang, Asmat, Nabire, Warofen, Yahukimo, Keerom, Supiori, Membramo Raya, Yalimo, Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak serta Manokwari Selatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

11 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK Siang Ini

Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini sekitar pukul 13.00.