Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Jelaskan Peran Nicke Widyawati dalam Dakwaan Sofyan Basir

Reporter

image-gnews
Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat mengikuti sidang perdana kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam kasus tersebut, Sofyan didakwa telah membantu transaksi berupa pemberian uang suap Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. TEMPO/Imam Sukamto
Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat mengikuti sidang perdana kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Dalam kasus tersebut, Sofyan didakwa telah membantu transaksi berupa pemberian uang suap Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan peran mantan Direktur Perencaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara Nicke Widayawati dalam rasuah proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir menjadi terdakwa. Menurut KPK, Nicke pernah mendapatkan arahan dari bosnya di PLN tersebut menyangkut proyek ini.

Jaksa mengatakan Sofyan meminta perempuan yang kini menjabat Direktur Utama PT Pertamina itu untuk tetap mencantumkan proyek PLTU Riau-1 di dalam Rencana Usaha Pengadaan Tenaga Listrik 2017-2026. Permintaan itu awalnya datang dari Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca Juga: Sofyan Basir Hadapi Sidang Dakwaan Kasus PLTU Riau-1

"Terdakwa meminta Nicke Widyawati untuk menindaklanjuti permintaan tersebut," kata jaksa KPK, Budhi Sarumpaet, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Budhi menuturkan permintaan itu disampaikan Sofyan dalam sebuah pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta pada 2017. Sofyan, kata dia, mengajak Nicke dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso datang bertemu dengan Eni dan Kotjo di hotel itu.

Dalam pertemuan tersebut, Eni dan Kotjo meminta Sofyan supaya tetap mencantumkan proyek PLTU Riau-1 dalam RUPTL. Sofyan kemudian menyuruh anak buahnya menindaklanjuti permintaan kedua orang itu.

Nicke telah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi dalam penyidikan kasus mantan bosnya. Seusai diperiksa, Nicke mengatakan ditanya soal jabatannya dan soal RUPTL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kotjo adalah pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd. Pengusaha yang pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia ini mewakili sejumlah perusahaan untuk mendapatkan proyek pembangkit di Indonesia. Kotjo mendapatkan imbalan 2,5 persen dari total nilai proyek yang dia dapatkan.

Melalui Eni, ia melobi pihak PLN supaya perusahaan yang ia wakilkan mendapatkan proyek PLTU. Untuk dapat bantuan itu, Kotjo menyuap Eni Rp 4,75 miliar. Kotjo divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun di tingkat banding. Sementara Eni dihukum 6 tahun penjara.

Simak Juga: Sofyan Basir Didakwa Bantu Eni Saragih Terima Suap

Adapun Sofyan didakwa telah membantu Eni menerima uang suap itu. Sofyan, kata KPK, telah memfasilitasi pertemuan antara Eni, Kotjo dan belakangan Sekretaris Jenderal Idrus Marham untuk bertemu dengan jajaran direktur PLN. Pertemuan itu dilakukan untuk mempercepat tercapainya kesepakatan rencana proyek PLTU Riau-1. Padahal Sofyan mengetahui bahwa Eni dan Idrus bakal menerima suap dari Kotjo bila berhasil mendapat proyek PLTU Riau.

Atas dakwaan itu,  Sofyan Basir mengajukan keberatan atau ekspsi. Pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo mengatakan salah satu poin keberatan adalah jaksa gagal membuktikan Sofyan membantu Eni memperoleh duit suap. Sebab, kliennya memfasilitasi pertemuan-pertemuan setelah Eni mendapatkan janji suap dari Kotjo. "Dakwaan atas nama Sofyan Basir disusun secara tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas,” kata Soesilo.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

10 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

23 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Groundbreaking IISI Pertamina-Bakrie di IKN Kuartal II 2024

Pertamina dan Bakrie Group sepakat untuk mengembangkan Infrastruktur Shared Hub di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Pertamina dan Bakrie Group Kembangkan Infrastruktur Riset di IKN

Pertamina dan Bakrie Group bersepakat kerja sama mengembangkan infrastruktur riset di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Menjelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Aman

4 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Menjelang Idul Fitri, Pertamina Pastikan Pasokan Bahan Bakar Aman

PT Pertamina memastikan pasokan bahan bakar menjelang hari raya Idul Fitri aman.


Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

9 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

Pemerintah akan batasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat. Berikut kandungan yang terdapat dalam Pertalite.


Profil Wiko Migantoro yang Diangkat Erick Thohir jadi Wakil Dirut Pertamina

57 hari lalu

Wiko Migantoro. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Profil Wiko Migantoro yang Diangkat Erick Thohir jadi Wakil Dirut Pertamina

Wiko Migantoro resmi diangkat sebagai salah satu direksi baru PT Pertamina (Persero) pada Rabu, 31 Januari 2024. Seperti apa profilnya?


Rencana Pertamina Hapus Pertalite, Ketahui Kandungan Jenis BBM Ini

20 Januari 2024

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Rencana Pertamina Hapus Pertalite, Ketahui Kandungan Jenis BBM Ini

Ketika dipasarkan pada 2015, Pertalite dinilai ramah lingkungan, namun kini Pertamina akan menghilangkan. Bagaimana kandungan pertalite?


Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Nicke Widyawati. Foto/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra dan TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).


Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Masuk Daftar Forbes 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

7 Desember 2023

Sri Mulyani dan Nicke Widyawati. Antaranews, Instagram
Sri Mulyani dan Nicke Widyawati Masuk Daftar Forbes 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh dunia versi Forbes 2023.