INFO NASIONAL — Anggota MPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa penguatan lembaga-lembaga negara di Parlemen fungsinya belum maksimal. Persoalan ini pun kerap menjadi bahan diskusi.
“Sebenarnya sudah banyak kajian yang dilakukan terkait penguatan lembaga-lembaga negara sehingga ke depan mampu mengoptimalisasi fungsi,” katanya dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema "Mekanisme Check and Balance Lembaga Negara" di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019. Hadir juga dalam diskusi sebagai narasumber anggota Kelompok DPD di MPR yang juga Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Bagi Saleh Daulay, lembaga-lembaga di Parlemen memiliki fungsi dan kewenangan yang luar biasa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai amanah UUD.
“Tinggal sinergitas antarlembaga perlu dioptimalkan sehingga mekanisme check and balance bisa berjalan maksimal. Selain itu, sinergitas juga dengan pemerintah. Sebab, wewenang pembuatan UU adalah perpaduan antara DPR dan pemerintah. Jadi, tinggal sinergi pembagian kewenangan dan tanggung jawab dari produk UU yang dikeluarkan,” tuturnya.
Saleh menambahkan, dalam skala luas sinergitas MPR, DPR, dan DPD dalam mengoptimalisakan fungsi adalah dengan memperkuat fungsi MPR. Penguatan fungsi MPR salah satunya adalah dengan perumusan haluan negara sebagai panduan arah pembangunan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Nono Sampono berpendapat jika check and balance dalam rangka optimalisasi fungsi lembaga mau diterapkan secara baik, maka harus terjadi keseimbangan kekuasaan. “Tidak ada cara lain,” ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, hubungan atau sinergitas antarlembaga negara di Parlemen memang harus baik agar keseimbangan terjadi. “Saat ini, hubungan antarlembaga terutama hubungan di Parlemen jauh lebih baik dari sebelumnya. Memang semuanya melalui proses dan masih berproses,” ujarnya.
Bagi Nono Sampono, sinergitas seperti itu menggambarkan jati diri bangsa Indonesia, yakni gotong royong. “Sistem tata negara Indonesia yang seperti itu memang harus sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang komunal. Indonesia tidak bisa mengadopsi sistem luar seperti liberal yang individualistik. Sebab, sekali lagi Indonesia adalah komunal yang menerapkan prinsip gotong royong,” katanya.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan bahwa ide dasar serta pikiran dasar check and balance itu adalah mencegah terjadinya satu organ menjadi tiran bagi organ yang lain.
“Mengapa perlu keseimbangan kewenangan, sebab kekuasaan mutlak itu memiliki kecenderungan. Kecenderungan ini harus dikerangkakan dalam hukum dan harus dijinakkan dalam hukum," katanya. (*)