TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak menginstruksikan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 untuk melakukan mobilisasi massa saat putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (Putusan MK) ditetapkan. "Kalau ada mobilisasi massa, itu di luar instruksi kami,” kata Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjutak, di Jakarta, Senin, 24/6.
Baca juga: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni
Meski demikian BPN tak akan bertindak apa-apa jika ada massa yang akan berunjuk rasa. “Kami tidak kuasa melarang hak konstitusi negara. Kami juga hormati sepenuhnya," kata dia.
Pada Kamis, 27/6, Mahkamah Konstitusi akan mengeluarkan keputusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo. Meski BPN sudah mengimbau para pendukung tidak berunjuk rasa, namun kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan akan tetap turun ke jalan di sekitar gedung MK.
Dahnil mewanti-wanti agar masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti. "Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut, apapun hasilnya."
Dahnil mengingatkan Prabowo sudah menyampaikan bahwa upaya terakhir secara konstitusional adalah melalui MK. Dia mengimbau para relawan para melakukan kegiatan damai, seperti berdoa dan sebagainya. “Kita doakan agar paradigma hakim bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif," ujar dia.
Di tempat terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan menerima apapun hasil putusan MK. "Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK, kami akan menerimanya," ujar Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 24 Juni 2019.
Riza memastikan, Prabowo-Sandi tidak pernah memerintahkan pendukungnya melakukan aksi di hari-H putusan MK. "Pak Prabowo selalu mengimbau untuk menjaga agar suasana damai kondusif, tidak perlu berbondong-bondong ke MK.”
ANTARA| DEWI NURITA