TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan hoaks putusan MK atau Mahkamah Konstitusi untuk perkara sengketa pemilu. "Kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu. Juga jangan mengedarkan hoaks," kata Rudiantara ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Rudiantara menjelaskan seluruh masyarakat bertanggung jawab untuk turut menjaga dunia maya dari kabar bohong. Menjelang pembacaan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh MK pemerintah menyiapkan strategi untuk menangkal penyebaran hoaks.
Baca juga: BPN: Prabowo Pulang Besok atau Lusa, Tak ke Sidang Putusan MK
Jadwal pembacaan putusan MK untuk perkara sengketa Pilpres 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat 28 Juni 2019 menjadi Kamis, 27 Juni. Putusan akan dibacakan sekitar 12.30 WIB.
Dengan peran serta dan tanggung jawab dari masyarakat untuk tidak menyebar hoaks, maka pemerintah tidak perlu membatasi lalu lintas data di media sosial melalui internet dalam mencegah penyebaran hoaks maupun berita bohong.
Baca juga: Menjelang Pembacaan Putusan, 47 Ribu Personil Amankan Gedung MK
Pada 22 Mei 2019, pemerintah membatasi akses data di media sosial untuk mencegah penyebaran kabar hoaks dan kabar bohong mengenai hasil Pemilu. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir provokator menyebarkan gambar-gambar, meme, maupun video yang dapat membuat suasana memanas.