INFO JABAR — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta agar Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun 2019-2039, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang kini tengah digodok di DPRD Jawa Barat, segera disahkan menjadi Perda.
"Karena semakin cepat Perda hadir, maka rakyat makin cepat merasakan dan supaya bisa cepat dianggarkan. Karena konsekuensi dari Perda ini kan kita harus menganggarkan, targetnya di anggaran murni tahun depan harus sudah ada," ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Senin, 24 Juni 2019.
Emil mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang komplain terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, di Jawa Barat khususnya wilayah pedesaan, tenaga kesehatan masih kurang. "Layanan kesehatan masih banyak komplain, masih banyak rasio dokter yang berkurang dan lainnya sehingga kita perlu inovasi baru untuk kesehatan," katanya.
Soal Raperda Pendidikan Keagamaan, kata Emil, peraturan tersebut sifatnya universal untuk semua agama. "Hibah Bansos itu kan biasanya harus dilobi-lobi dulu. Nah, dengan Perda Pendidikan Keagamaan ini kita ratakan, kita bikin kualifikasi biar semua dapat sesuai porsinya," ucapnya.
Terkait Raperda tentang RP3KP tahun 2019-2039, Emil mengatakan bahwa salah satu tujuan diterbitkannya peraturan tersebut supaya pembangunan permukiman yang bermasalah tidak terulang lagi. "Nanti akan lebih proaktif dengan Perda RP3KP ini dan memastikan kebutuhan permukiman, pengentasan kekumuhan, dan isu-isu kota-kota baru yang skala besar itu jangan terjadi lagi hal negatif yang pernah dialami," ucapnya. (*)