TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Arief Budiman, mengatakan percaya Mahkamah Konstitusi akan memutuskan hasil sengketa Pilpres secara adil. "Saya percaya kepada mahkamah. Saya percaya mahkamah akan memutus seadil-adilnya," kata Arief di kantor KPU Jakarta pada Senin, 24 Juni 2019.
Baca: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni
Arief menuturkan dalam proses persidangan KPU sudah membuktikan dalil-dalil yang dituduhkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Ia juga menilai KPU telah melakukan semua hal untuk menjelaskan berbagai petitum itu. "Selebihnya saya serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah," kata dia.
Arief menjelaskan, bahwa dirinya bersama seluruh penyelenggara pemilu harus mempersiapkan diri. "Persiapkan diri untuk bisa menerima apa pun keputusan Mahkamah," katanya.
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis, 27 Juni 2019 . “Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dihubungi, Senin 24 Juni 2019.
Baca: Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Pemerintah Tak Batasi Medsos
Menurut Fajar, tidak ada alasan khusus kenapa sidang diputuskan pada tanggal 27 Juni. Ia mengatakan karena MK sudah siap dengan putusan.