Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Pemerintah Tak Batasi Medsos

image-gnews
Peserta sidang berfoto bersama usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Peserta sidang berfoto bersama usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan tidak akan ada pembatasan akses media sosial saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni

Pasalnya, statistik penyebaran hoaks di media sosial sudah turun tajam sejak terakhir kali dibatasi. "Kalau ini begini (grafiknya turun), apa yang dibatasi? Enggak usah lah," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Rudiantara mengatakan, dalam rentang 21 hingga 24 Mei lalu, grafik penyebaran hoaks di media sosial terpantau cukup tinggi. Ia menyebut ada 600 kanal atau URL yang aktif menyebarkan hoaks. Namun, setelah pemerintah membatasi akses media sosial pada 22 Mei, kanal-kanal yang menyebarkan hoaks sudah jauh berkurang. "Kanalnya dari 600-an sekarang tinggal di bawah 100," katanya.

Menurut Rudiantara, dengan adanya tren penurunan penyebaran hoaks di media sosial, tak ada alasan untuk membatasi akses media sosial. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat pengguna medsos untuk tidak memantik hoaks. "Ayo kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu, dan juga jangan mengedarkan hoaks," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos), seperti proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.

Baca: Sidang MK, Bambang: Pemohon Tak Mungkin Buktikan Kecurangan

Pembatasan dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyebutkan ada 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif terkait aksi 22 Mei 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

43 menit lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

3 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

6 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK: Banjir Amicus Curiae dan Rencana Demo Pendukung Prabowo

Pengajuan Amicus Curiae membanjiri MK. Selain itu, ada rencana aksi demo pendukung Prabowo menjelang putusan sengketa pilpres di MK.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

7 jam lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

7 jam lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

7 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Menakar Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres di MK

19 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Menakar Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres di MK

Amicus curiae dianggap tidak akan dipertimbangkan secara signifikan dalam putusan sengketa hasil Pilpres.


Tim Hukum Prabowo-Gibran Anggap Banjir Amicus Curiae Bentuk Intervensi ke MK

19 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Tim Hukum Prabowo-Gibran Anggap Banjir Amicus Curiae Bentuk Intervensi ke MK

Mahkamah Konstitusi merekap telah menerima 22 amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres dari berbagai elemen masyarakat.


Pandangan Pakar soal Banjir Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

20 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Pandangan Pakar soal Banjir Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK

Sejumlah pakar hukum menyoroti banjir amicus curiae terhadap sengketa hasil Pilpres di MK.