TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga mengajak seluruh elemen masyarakat berdoa untuk kemaslahatan bangsa di tempat masing-masing dari pada menuruti himbauan aksi massa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. "Meskipun (aksi itu) dikemas dalam acara halal bi halal super damai," kata Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Yogya BenySusanto, di Yogya, Senin, 24/6.
Baca juga: Massa PA 212 Berduyun Datangi Mahkamah Konstitusi
Beny menilai seruan aksi di MK itu tidak ada manfaatnya, bahkan berpotensi melahirkan kekerasan seperti aksi 22 Mei lalu di Bawaslu. “Ajakan aksi menjelang dan sampai pada sidang putusan majelis hakim MK pada 28 Juni mendatang, bertolak belakang dan tidak konsisten dengan semangat dan penghormatan kepada paham konstitusionalisme.”
Apalagi, ujar Beny, sidang PHPU yang telah dilakukan MK berlangsung secara terbuka, profesional, independen dan dihadiri para pihak; pemohon, termohon dan pihak terkait. Semua, kata dia, mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan alat-alat bukti, dalil dan kesaksian.
“Jangan kotori independesi majelis hakim dengan agenda-agenda aksi jalanan yang berpotensi membawa kerusakan atau mafsadat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia.
Beny menegaskan seruan aksi di MK itu melawan himbaun calon presiden nomor urut 02 H. Prabowo Subianto yang telah menyerahkan urusan sengketa PHPU kepada tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan penghormatan terhadap prinsip konstistusionalisme. Oleh karena itu, Ponpes Sunan Kalijaga mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang dilakukan aksi di sekitar MK.
“Selain karena melanggar hukum juga karena adanya potensi ancaman kamtibmas,” ujar Beny.
Beny mengatakan fungsi MK adalah untuk menghilangkan sengketa dan apapun keputusannya nanti harus diterima semua pihak dengan kebesaran jiwa. “Hal ini selaras dengan kaidah hukum Islam atau hukmul haakim fii masaailil ijtihaadiyati yarfa'ul khilaaf. Jika saja tetap ada pihak bersikeras untuk melakukan aksi di MK, maka kami menghimbau Kapolri agar dilakukan kebijakan prenventif dan represif secara simultan sesuai dengan ketentuan UU demi keselamatan warga, bangsa dan negara.”
Beny mengatakan dalam kerangka partisipasi dan peran konstruktif warga negara yang sederhana terutama politik kebangsaan-kerakyatan (as-siyaasah al-'aaliyah) bukan politik partisan (as-siyaasah as-saafilah), dia menyampaikan tausiyah politik. Isinya, antara lain, kepada seluruh peserta Pemilu 2019 (parpol, perorangan dan paslon) dan tim sukses agar berperan aktif dalam upaya serius memperkuat tali silaturahmi, persaudaraan dan persatuan nasional.
“Hentikan produksi hoaks, fitnah dan ujaran kebencian karena dapat membahayakan kamtibmas dan potensial mengancam keamanan negara. Saatnya bergandengan tangan untuk kemajuan, keadilan, kemakmuran bagi seluruh bangsa dan negara,” kata dia.
Kepada kaum muslim di manapun, Ponpes Sunan Kalijaga menyerukan memperbanyak membaca shalawat asghil, karena tidak akan tertolak, doa yang sangat luar biasa, menumbuhkan rasa cinta dan menghancurkan potensi durjana yang membahayakan bagi bangsa dan negara. “Tolak seruan aksi menjelang dan saat putusan majelis hakim MK RI dalam sengketa PHPU 2019 dari 26-28 Juni 2019,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)