Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pondok Pesantren Yogya Tolak Aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Sejumlah massa aksi Halal bi Halal Persaudaraan Alumni 212 mulai berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi , Senin, 24 Juni 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Sejumlah massa aksi Halal bi Halal Persaudaraan Alumni 212 mulai berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi , Senin, 24 Juni 2019. TEMPO /Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Kalijaga mengajak seluruh elemen masyarakat berdoa untuk kemaslahatan bangsa di tempat masing-masing dari pada menuruti himbauan aksi massa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. "Meskipun (aksi itu) dikemas dalam acara halal bi halal super damai," kata Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Yogya BenySusanto, di Yogya, Senin, 24/6.

Baca juga: Massa PA 212 Berduyun Datangi Mahkamah Konstitusi

Beny menilai seruan aksi di MK itu tidak ada manfaatnya, bahkan berpotensi melahirkan kekerasan seperti aksi 22 Mei lalu di Bawaslu. “Ajakan aksi menjelang dan sampai pada sidang putusan majelis hakim MK pada 28 Juni mendatang, bertolak belakang dan tidak konsisten dengan semangat dan penghormatan kepada paham konstitusionalisme.”

Apalagi, ujar Beny, sidang PHPU yang telah dilakukan MK berlangsung secara terbuka, profesional, independen dan dihadiri para pihak; pemohon, termohon dan pihak terkait. Semua, kata dia, mendapatkan kesempatan yang adil untuk menyampaikan alat-alat bukti, dalil dan kesaksian.

“Jangan kotori independesi majelis hakim dengan agenda-agenda aksi jalanan yang berpotensi membawa kerusakan atau mafsadat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar dia.

Beny menegaskan seruan aksi di MK itu melawan himbaun calon presiden nomor urut 02 H. Prabowo Subianto yang telah menyerahkan urusan sengketa PHPU kepada tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan penghormatan terhadap prinsip konstistusionalisme. Oleh karena itu, Ponpes Sunan Kalijaga mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang dilakukan aksi di sekitar MK.

“Selain karena melanggar hukum juga karena adanya potensi ancaman kamtibmas,” ujar Beny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beny mengatakan fungsi MK adalah untuk menghilangkan sengketa dan apapun keputusannya nanti harus diterima semua pihak dengan kebesaran jiwa. “Hal ini selaras dengan kaidah hukum Islam atau hukmul haakim fii masaailil ijtihaadiyati yarfa'ul khilaaf. Jika saja tetap ada pihak bersikeras untuk melakukan aksi di MK, maka kami menghimbau Kapolri agar dilakukan kebijakan prenventif dan represif secara simultan sesuai dengan ketentuan UU demi keselamatan warga, bangsa dan negara.”

Beny mengatakan dalam kerangka partisipasi dan peran konstruktif warga negara yang sederhana terutama politik kebangsaan-kerakyatan (as-siyaasah al-'aaliyah) bukan politik partisan (as-siyaasah as-saafilah), dia menyampaikan tausiyah politik. Isinya, antara lain, kepada seluruh peserta Pemilu 2019 (parpol, perorangan dan paslon) dan tim sukses agar berperan aktif dalam upaya serius memperkuat tali silaturahmi, persaudaraan dan persatuan nasional.

“Hentikan produksi hoaks, fitnah dan ujaran kebencian karena dapat membahayakan kamtibmas dan potensial mengancam keamanan negara. Saatnya bergandengan tangan untuk kemajuan, keadilan, kemakmuran bagi seluruh bangsa dan negara,” kata dia.

Kepada kaum muslim di manapun, Ponpes Sunan Kalijaga menyerukan memperbanyak membaca shalawat asghil, karena tidak akan tertolak, doa yang sangat luar biasa, menumbuhkan rasa cinta dan menghancurkan potensi durjana yang membahayakan bagi bangsa dan negara. “Tolak seruan aksi menjelang dan saat putusan majelis hakim MK RI dalam sengketa PHPU 2019 dari 26-28 Juni 2019,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO (Yogyakarta)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

1 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat, Dipengaruhi Putusan MK

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini diprediksi bakal menguat. Masih dipengaruhi oleh sentimen putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Seluk-Beluk Hakim MK: Arti Rapat Permusyawaratan Hakim dan Sederet Aturannya

RPH dilakukan tertutup yang dihadiri oleh 9 hakim atau paling sedikit 7 hakim MK. RPH dipimpin Ketua MK, Wakil Ketua MK atau Hakim yang ditunjuk


3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

3 jam lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

Pakar kepemiluan UI Titi Anggraini menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK dalam putusan sengketa pilpres.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

4 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Disebutkan Dalam Putusan MK, Ini 11 Keuntungan Dissenting Opinion

Dissenting opinion yakni wujud asas kebebasan hakim. Tepatnya, kebebasan dari sesama hakim dalam menyatakan pendapat berdasarkan dalil-dalil yang kuat


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

5 jam lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

16 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Konflik Iran-Israel dan Putusan MK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Konflik Iran-Israel dan putusan Mahkamah Konstitusi berpengaruh pada nilai tukar rupiah.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

16 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

16 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Periksa Saksi Pelapor Mahasiswa Terkait Perkara Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

MKMK memeriksa saksi atas laporan etik terhadap hakim Guntur Hamzah.