TEMPO.CO, Medan - Proses identifikasi korban kebakaran pabrik perakitan korek api gas (pabrik mancis), Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, hingga Minggu, 23/6, terus dilakukan. Identifikasi korban sejauh ini sudah mencapai 66.66 persen dari 30 korban kebakaran yang terjadi pada Jumat, 21/6, itu.
Baca juga: 30 Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik Mancis Bukan Kehabisan O2
Hal ini disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja, yang juga Ketua Tim Identifikasi Korban di RS Bhayangkara Medan, saat di temui di Posko Ante Mortem RS Bhayangkara Medan. "Semua berkat dukungan dan doa daripada rekan-rekan sekalian," ujar dia
Mengenai data korban yang telah teridentifikasi, Kombes Pol dr Sahat belum bisa memaparkannya. "Saya belum bisa paparkan namanya sekarang karena nanti sore atau malam rencananya akan ada konferensi pers yang dilakukan Kabid Humas Polda Sumut,” jelasnya,
Pabrik perakitan macis itu terbakar pada Jumat sekitar pukul 12.05 WIB dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk anak-anak. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi telah menetapkan tiga tersangka. "Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer) dan LN (supervisor)," kata Tatan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu malam, 22 Juni 2019.
Ketiga tersangka itu, menurut dia, ditangkap di tempat terpisah di Medan, Sumut. Tatan mengatakan tersangka IM merupakan warga Jakarta, BH penduduk Kabupaten Deli Serdang, dan LN warga Langkat.
ANTARA