Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Identifikasi Korban Kebakaran Pabrik Mancis Capai 66.66 Persen

Reporter

image-gnews
Posko Antem Mortem Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat. TEMPO/Sahat Simatupang
Posko Antem Mortem Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat. TEMPO/Sahat Simatupang
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Proses identifikasi korban kebakaran pabrik perakitan korek api gas (pabrik mancis), Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, hingga Minggu, 23/6, terus dilakukan. Identifikasi korban sejauh ini sudah mencapai 66.66 persen dari 30 korban kebakaran yang terjadi pada Jumat, 21/6, itu.

Baca juga: 30 Korban Tewas dalam Kebakaran Pabrik Mancis Bukan Kehabisan O2

Hal ini disampaikan Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja, yang juga Ketua Tim Identifikasi Korban di RS Bhayangkara Medan, saat di temui di Posko Ante Mortem RS Bhayangkara Medan. "Semua berkat dukungan dan doa daripada rekan-rekan sekalian," ujar dia

Mengenai data korban yang telah teridentifikasi, Kombes Pol dr Sahat belum bisa memaparkannya. "Saya belum bisa paparkan namanya sekarang karena nanti sore atau malam rencananya akan ada konferensi pers yang dilakukan Kabid Humas Polda Sumut,” jelasnya,

Pabrik perakitan macis itu terbakar pada Jumat sekitar pukul 12.05 WIB dan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk anak-anak. Api baru dapat dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Langkat dan tiga unit milik Pemkot Binjai tiba di lokasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan polisi telah menetapkan tiga tersangka. "Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer) dan LN (supervisor)," kata Tatan dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu malam, 22 Juni 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga tersangka itu, menurut dia, ditangkap di tempat terpisah di Medan, Sumut. Tatan mengatakan tersangka IM merupakan warga Jakarta, BH penduduk Kabupaten Deli Serdang, dan LN warga Langkat.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Bos Pabrik Korek Api Terbakar yang Sempat Ingin Kabur

26 Juni 2019

Petugas kepolisian melakukan identifikasi lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. ANTARA
Kronologi Bos Pabrik Korek Api Terbakar yang Sempat Ingin Kabur

Polisi mengatakan bos pabrik korek api yang terbakar sempat ingin kabur


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Para keluarga korban kebakaran pabrik korek api menunggu proses identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.  Kebakaran hebat melahap pabrik korek api atau mancis di Jalan Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 22 Juni 2019, sekitar pukul 12. 15 WIB. ANTARA/Septianda Perdana
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Itu Ilegal

24 Juni 2019

Petugas pemadan kebakaran bersama warga sedang berusaha memadamkan pabrik korek api yang terbakar di Langkat, Sumatera Utara. ANTARA
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Itu Ilegal

Polisi masih akan mendalami pelanggaran lain dari peristiwa kebakaran pabrik mancis itu


Ancaman Hukum Tersangka Kebakaran Pabrik Mancis, 5 Tahun Penjara

24 Juni 2019

Warga mengamati lokasi kebakaran pabrik korek gas (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB menjelang salat Jumat. ANTARA/Adiva Niki
Ancaman Hukum Tersangka Kebakaran Pabrik Mancis, 5 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus kebakaran pabrik mancis (perakitan korek api), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara


30 Korban Kebakaran Pabrik Mancis Sudah Teridentifikasi

24 Juni 2019

Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran pabrik mancis (korek gas) ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan proses otopsi, di Medan, Jumat, 21 Juni 2019. ANTARA/Septianda Perdana
30 Korban Kebakaran Pabrik Mancis Sudah Teridentifikasi

Dedi Prasetyo mengatakan 30 korban tewas akibat kebakaran di pabrik Mancis telah teridentifikasi.


Pabrik Mancis Terdaftar, Tapi Bukan di Lokasi Kebakaran

24 Juni 2019

Warga mengamati lokasi kebakaran pabrik korek gas (mancis) di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019. Penyebab kebakaran yang menewaskan 30 orang tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. ANTARA/Adiva Niki
Pabrik Mancis Terdaftar, Tapi Bukan di Lokasi Kebakaran

Kementerian Perindustrian mengonfirmasi bahwa PT Kiat Unggul merupakan pabrik mancis terdaftar, tapi lokasinya bukan di tempat kebakaran.