TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution, menilai argumen dan pembuktian yang dipaparkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, tak kuat.
Baca: Yorrys Raweyai: Munas Golkar Harus Sebelum Jokowi Susun Kabinet
"Saya katakan tadi, untuk membuktikan (ada kecurangan) terstruktur, sistematis, dan masif itu berat buat mereka. Ini pada aspek kualitatif, mereka lemah," kata Razman saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2019.
Apalagi menurut dia, saksi-saksi dan ahli yang dibawa oleh Tim Hukum BPN, tidak membawa argumen yang kuat dan meyakinkan, bahwa terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Razman juga mempertanyakan status para saksi yang menurut dia ada yang bermasalah.
"Kita meyakini bahwa proses penegakan hukum dengan mahkamah konstitusi yang sedang melakukan persidangan demikian meletihkan ini, kami yakin Imsyaalah kami dari kubu 01 akan menang," kata Razman.
Razman pun meminta agar masyarakat meyakini proses penegakan hukum di Mahkamah Konstitusi ini. Melihat proses berjalannya sidang selama sepekan terakhir, Razman menyebut para hakim telah menunjukkan sikap adil dan berimbang.
"Saya melihatnya (hakim) luar biasa adil. Pertama ada BW (Bambang Widjojanto) yang ngotot terhadap suatu hal, tapi itu diakomodir oleh hakim," kata Razman.
Baca: Terbang ke Bangkok, Jokowi akan Hadiri KTT ASEANke-34
Sidang PHPU dengan gugatan dari tim hukum BPN, akan diputuskan pada Jumat, 28 Juni 2019. Selama sepekan terakhir, majelis hakim telah menggelar enam kali sidang yang isinya mendengar keterangan dan argumentasi dari semua pihak. Mulai pekan depan, sidang akan berlanjut namun bersifat tertutup.