TEMPO.CO, Kendari - Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono mengimbau jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengawal penggunaan anggaran penanganan bencana alam. "Penanganan bencana alam, khususnya anggaran terkait di luar ekspektasi, sehingga membutuhkan koordinasi institusi terkait, termasuk aparat hukum," kata Menteri Basuki dalam rapat bersama Komisi V DPR dipimpin Gubernur Ali Mazi diikuti sejumlah kepala daerah yang terdampak banjir, di Kendari, Jumat, 21 Juni 2019.
Menteri mengakui jajaran pelaksana tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum setingkat balai di daerah-daerah masih minim pengalaman sehingga membutuhkan pendampingan. "Kami harapkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) dari Kejaksaan menjadi sarana koordinasi yang efektif sehubungan penggunaan anggaran darurat bencana alam."
Baca juga: Banjir Sultra, 5.855 Hektare Lahan Padi ...
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Dian Fris Nalle mengatakan jajaran kejaksaan siap memberikan pendampingan dalam menangani bencana. Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah solid sehingga tidak ada kesulitan dalam mengoordinasikan sesuatu hal. "Kami (Forkopimda) satu pandangan menyikapi setiap permasalahan atau perencanaan program pembangunan daerah," kata Ali Mazi.
Menteri PUPR, Basarnas Pusat dan anggota Komisi V DPR RI berkunjung kawasan bencana alam banjir di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Banjir di Tanah Bumbu Disinyalir Akibat ...
Pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat akibat banjir bandang di Kabupaten Konawe Utara, sampai 30 Juni 2019. Warga yang mengungsi diminta tidak kembali ke rumah karena hujan masih mengguyur. “Kami khawatir jangan sampai lagi terjadi banjir dan antisipasi jangan sampai ada korban jiwa,” kata Bupati Konawe Utara Ruksamin Kamis sore, 20 Juni 2019
Dari 18.765 penduduk Konawe Utara terdampak banjir, sebanyak 2.502 keluarga atau 9.609 jiwa mengungsi. Banjir juga menghanyutkan 370 unit rumah dan merendam 1962 rumah.