TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Firli dikabarkan mendapat promosi jabatan dari Mabes Polri. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan hal itu yang membuat Mabes Polri menarik Firli kembali ke kepolisian.
Baca: Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum
"Dia kira-kira mendapat posisi baru kan di Polri. Ditariklah (oleh Mabes Polri)," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019.
Saut menuturkan Mabes Polri telah mengirimkan surat penarikan kepada KPK. Tapi, ia lupa kapan persisnya Firli bakal ditarik. "Mintanya minggu lalu," kata dia.
Polri menarik Firli ke KPK di tengah proses pemeriksaan Pengawas Internal KPK atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan. Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli melanggar kode etik karena bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki keterlibatan TGB dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendesak KPK memulangkan Firli ke institusinya.
Baca: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura
Saut mengatakan proses pemeriksaan itu masih berjalan. Pimpinan KPK, kata dia, belum memberikan putusan final kepada Firli. Saut mengatakan akan segera memilih pelaksana tugas untuk menggantikan posisi Firli.