TEMPO.CO, Bandung - Dai kondang Bahar bin Smith tiba-tiba berbicara cukup banyak saat dikerumuni awak media usai menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Bahar menjadi terdakwa dalam sidang yang berlangsung di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2019. itu.
Baca: Baca Pleidoi, Bahar bin Smith: Saya Tak Berniat Buruk Menganiaya
Biasanya, usai menjalani sidang, Bahar irit berbicara kepada awak media yang menanyai Bahar berbagai macam pertanyaan seputar persidangan ataupun seputar isu politik nasional yang tengah hangat.
Namun, kali ini tanpa ditanya awak media, penceramah itu langsung berbicara ke arah rekaman juga mikrofon yang disodorkan awak media. Dia rupanya ingin menyampaikan selamat ulang tahun kepada istrinya, Fadlun Faisal Balghoits.
"Saya mengucapkan selamat milad, selamat ulang tahun kepada istri saya Syarifah Fadlun yang pada hari ini ultah mudah-mudahan panjang umum," ujar Bahar usai persidangan.
Selain itu, Bahar pun mengucapkan selamat menempuh hidup baru untuk adik perempuannya Sakinah binti Smith yang baru saja melangsungkan pernikahan.
"Saya juga mengucapkan selamat pernikahan atas adik saya Syarifah Sakinah yang menikah dengan Habib Soleh bin Abdurrahman Alattos, adik daripada Habib Hanif, mudah-mudahan menjadi keluarga sakinah," ucapnya.
Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum Bahar atas tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum. Isi pledoi yang dibacakan kuasa hukum Bahar yakni berfokus pada keberatan atas tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum terhadap Bahar. Penceramah kondang itu dituntut 6 tahun penjara atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap dua remaja.
Baca: Bahar bin Smith: Dunia Akhirat Saya Tanggung Jawab
Nota pembelaan itu di antaranya berisi tentang argumen yang menyatakan dakwaan dan tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan fakta persidangan dan hanya berlandaskan atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian saja.