INFO NASIONAL — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, 20 Juni 2019. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
Agenda rapat yang dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan ini antara lain membahas jaminan reklamasi dan pascatambang, perkembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru dan Terbarukan yang belum jelas, evaluasi perpanjangan Kontrak Karya tambang, hingga pagu indikatif Kementerian ESDM 2020. Komisi VII juga meminta penjelasan dari Kementerian ESDM terkait kabar adanya rencana penjualan saham Inalum ke perusahaan yang berasal dari luar negeri.
"Terima kasih Pak, kami diberikan kesempatan untuk laksanakan rapat kerja, membahas tentang pengawasan hingga pengantar anggaran dalam RAPBN 2020," kata Jonan.
Menurut Menteri Jonan, beberapa hal yang ditanyakan dalam rapat itu, ada di luar ranah kerja Kementerian ESDM. Seperti mengenai kabar tentang rencana penjualan saham Inalum. Menurutnya, itu merupakan aksi korporasi sehingga lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian BUMN. “Itu di luar ranah kami,” kata Jonan.
Terkait pagu indikatif anggaran Kementerian ESDM tahun 2020, Jonan menjelaskan, ada kenaikan terbilang tinggi. Pagu anggaran Kementerian ESDM pada 2020 sebesar Rp 9,67 triliun atau naik secara signifikan dibanding tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 4,99 triliun.
Dari jumlah itu, alokasi belanja modal mencapai Rp 3,82 triliun atau dengan porsi 39,48 persen, belanja barang Rp 4,94 triliun atau 51,06 persen, dan belanja pegawai Rp 0,91 triliun atau 9,46 persen.
Dari sisi penerima manfaat anggaran ini, sebanyak Rp 6,08 triliun (62,87 persen) adalah publik fisik, Rp 1,61 triliun (16,66 persen) publik nonfisik, dan Rp 1,98 triliun (20,47persen) aparatur.
Hadir bersama Jonan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Bambang Gatot, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi FX Sutijastoto. (*)