TEMPO.CO, Jakarta - Polri tepis isu bakal ada puluhan juta massa pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memenuhi sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 28 Juni 2019. Tanggal itu adalah saat diambilnya keputusan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Baca juga: Ketua MK Jamin Independensi Hakim dalam Memutus Perkara Pemilu
"Mana mungkin. Logika berpikirnya saja sudah enggak sampai. Kalau 21-22 juta orang masyarakat seluruh Indonesia tumplek ke Jakarta, kita engga bisa berdiri semua nanti," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2019.
Dedi pun mengimbau agar tidak ada kegiatan mobilisasi massa ke MK sebab area di wilayah tersebut steril atau tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik. Pelarangan itu dilakukan karena dapat mengganggu jalannya persidangan.
Apalagi, MK memiliki waktu terbatas dan cukup singkat untuk membuat keputusan. "Kami dan TNI harus menjamin kegiatan sidang di MK berjalan aman," ucap Dedi.
Akhir Mei 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK atas pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diklaim penuh kecurangan. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilihan presiden.
Selama masa persidangan, Polri pun menurunkan 13 ribu personel gabungan untuk mengamankan area MK. Sidang dimulai sejak 14 hingga 28 Juni 2019 mendatang.