TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Novel Baswedan kembali menyebut dugaan keterlibatan polisi dalam penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Baca: Antam Novambar dan 8 Polisi Daftar Capim KPK, Berikut Daftarnya
"Bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa ada kuatnya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata anggota tim kuasa hukum, Alghiffari Aqsa di kantor KPK pada Kamis, 20 Juni 2019.
Alghifaffri datang ke KPK untuk mendampingi Novel Baswedan. Hari ini, sekaligus bertepatan dengan 800 hari teror tersebut, Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Novel.
Alghif mengatakan, selama dua tahun terakhir proses penyelidikan, pelaku tindak kekerasan selalu mengarah kepada preman maupun kelompok mata elang. Tim kuasa hukum bahkan menduga adanya keterlibatan jenderal. "Tapi entah itu ditutupi dan selama ini tidak terungkap mengenai keterlibatan anggota kepolisian," katanya.
Polri sudah bolak-balik membantah jika korpsnya dikaitkan dengan penyerangan terhadap Novel. Polisi menyebut mereka serius menangani perkara tersebut.
Pada 11 April 2017 dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras. Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel, seusai mantan perwira Polri itu menjalankan salat subuh berjamaah di masjid.
Baca: Tim Gabungan Polri Periksa Novel Baswedan dalam Kasus Air Keras
Mata kiri Novel mengalami kerusakan 95 persen. Ia sempat dirawat di Singapura berbulan-bulan sejak kejadian itu dan baru kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018. Novel kembali aktif bekerja di KPK pada 27 Juli 2018. Setelah lebih dari setahun, polisi belum juga bisa menangkap pelaku penyerangan Novel.