Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa 3 Pejabat Kementerian Perdagangan di Kasus Bowo Sidik

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Bowo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Kementerian Perdagangan dalam kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bowo, Indung.

Baca: KPK Periksa Lagi Anggota DPR Komisi VI untuk Bowo Sidik

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk IND (Indung)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 20 Juni 2019.

Ketiga orang yang diperiksa, yakni Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kementerian Perdagangan, Husodo Kuncoro Yakti, Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kementerian Perdagangan, Wawan Kurniawan, dan Tenaga Ahli pada Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Heri Padmo Wicaksono. Mereka akan diperiksa terkait penerimaan gratifikasi Bowo Sidik terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang lelang gula rafinasi.

Selain memeriksa ketiga orang tersebut, KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 2 Juli mendatang.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo menjadi tersangka penerima suap dari bagian pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. KPK menyangka Bowo menerima Rp 1,2 miliar untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak kerja sama pengangkuta pupuk milik PT Pupuk Indonesia.

Baca: KPK Pastikan akan Periksa Enggartiasto Lukita di Kasus Bowo Sidik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam proses penyidikan kasus itu, KPK turut menyita Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia di Pejaten, Jakarta Selatan. Uang tersebut disita dalam 400 ribu amplop yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. KPK menduga uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan Bowo sebagai anggota DPR Komisi IV.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan salah satu sumber uang itu berasal dari Enggartiasto. Enggar diduga memberikan Rp 2 miliar dalam bentuk Dolar Singapura melalui utusannya pada pertengahan 2017. Bowo mengatakan Enggar memberika uang untuk mengamankan Permendag Gula Rafinasi yang berlaku pada Juni 2017. Saat itu, Bowo merupakan salah satu pimpinan Komisi VI yang bermitra dengan Kemendag.

Pada awal Mei lalu, pengacara Bowo, Sahala Panjaitan menyatakan kliennya berencana mengubah keterangannya soal Enggar. Dikonfirmasi ulang mengenai rencana itu melalui WhatsApp, Sahala belum memberikan respons.

Baca: Petugas KPK Bawa 2 Koper Dokumen dari Ruangan Enggartiasto Lukita

Sementara, Enggartiasto Lukita membantah telah memberikan uang kepada politikus Partai Golkar tersebut. “Apa urusannya kasih duit? Saya yakin enggak ada, dia dari Golkar saya dari NasDem,” kata Enggar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

M ROSSENO | AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

14 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) sebesar 18 Miliar Rupiah dari Tahun 2009 hingga 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Penyidik KPK menahan eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dia ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.


KPK Perpanjang Penahanan Syahrul Yasin Limpo

35 menit lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPK Perpanjang Penahanan Syahrul Yasin Limpo

Penahanan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo diperpanjang hingga 30 hari ke depan. Juru bicara KPK Ali Fikri sebut perpanjangan hingga 8 Januari 2024.


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

1 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

6 jam lalu

Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Eddy Hiariej yang Diberhentikan dari Wamenkumham

Eddy Hiariej secara resmi diberhentikan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Mobil apa saja yang dimiliki Eddy di dalam garasi rumahnya?


Kabar TikTok Gandeng GoTo, Kemendag: Belum Ada Pengajuan Izin

6 jam lalu

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto menjelaskan perkambangan izin ecommerce TikTok dalam konferesi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kabar TikTok Gandeng GoTo, Kemendag: Belum Ada Pengajuan Izin

TikTok dikabarkan akan gandeng PT Goto Gojek Tokopedia untuk beroperasi di Indonesia. Kementerian Perdagangan menyatakan belum ada pengajuan izin.


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

7 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

7 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Ia memberikan klarifikasi dan bantahan atas laporan Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Tak Hadiri Panggilan KPK, IPW Duga Ada Bocoran Informasi Soal Penahanan

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga ada kebocoran informasi KPK sehingga Eddy Hiariej mangkir dalam panggilan kemarin.


Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

9 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Eko menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kegaduhan soal dirinya yang viral karena disebut kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial Instagram. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK Usai Ditetapkan Tersangka

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 8 Desember 2023.


KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

21 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Tahan Helmut Hermawan, Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK menahan Helmut Hermawan sebagai penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej. Disebut setor uang hingga Rp 8 miliar.


Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Akan Bentuk Satgasus Berantas Mafia Daging dengan Merekrut Eks Pegawai KPK

Anies meyakini eks pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan kumpulan orang-orang yang berani dan berintegritas.