TEMPO.CO, Malang - Transparency International Indonesia menilai ada 16 kasus yang mesti menjadi fokus Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Transparency menganggap keenambelas perkara ini terkatung-katung di era kepemimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawannya.
Baca: Dua Komisioner KPSN Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Beberapa kasus ini adalah bail out bank century, wisma atlet, suap cek pelawat Gubernur Bank Indonesia, KTP elektronik, dan BLBI. “Kasus BLBI macet lama, butuh waktu dan tenaga,” kata aktivis Transparancy International Indonesia Wawan Sujatmiko, Kamis 20 Juni 2019.
Kasus tersebut, kata Wawan, tak mungkin bisa dituntaskan dalam tempo enam bulan. Namun TII mengapresiasi 70 kasus hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari total 313 kasus yang diselesaikan pimpinan KPK 2015-2019 hanya 17 kasus yang terkena Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Wawan menuturkan panitia seleksi Capim KPK harus bisa mencari figur yang bisa membangun tindak pidana korupsi dengan TPPU. Agar ada efek jera dan semua pihak yang terlibat korupsi bisa dibongkar tuntas. Selain itu, pengembalian uang Negara bakal besar atas kerugian yang ditimbulkan.
Wawan juga mengingatkan pentingnya tuntutan mencabut hak politik. KPK telah mencabut hak politik 42 narapidana. Hak politik dicabut dibutuhkan agar tak melanggengkan korupsi, lantaran beberapa koruptor terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah.
Suksesi pimpinan KPK, kata Wawan, menjadi cara untuk menjaring tokoh terbaik untuk pemberantasan korupsi. Bukan para pencari kerja, pada periode lalu pelamar membludak pada menit terakhir sampai 300. “Itu akan menyusahkan memilih yang terbaik,” katanya.
Untuk menelusuri rekam jejak calon panitia seleksi bisa memanfaatkan jaringan masyarakat antikorupsi dan perguruan tinggi. Seperti di Malang melibatkan Malang Corruption Watch (MCW) dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Setelah melalui serangkaian proses seleksi, panitia seleksi mengajukan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo. Nama tersebut diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah untuk dipilih lima orang pimpinan KPK.
Baca: Polisi: Anggota Boleh Daftar Capim KPK Meski Tak Tangani Korupsi
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Ali Safa’at berharap tokoh di Malang, akademisi dan pegiat antikorupsi untuk mendaftar calon pimpinan KPK. Terutama tokoh yang kompeten dan berintegritas. Ia berharap panitia seleksi bekerja independen dan tidak diintervensi pihak tertentu.“Semoga terpilih tokoh yang mempunyai visi besar untuk pemberantasan korupsi,” katanya.