Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berstatus Tahanan Kota, Saksi Prabowo Terjerat Pasal UU ITE

image-gnews
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu bersalaman dengan Kuasa Hukum Jokowi - Maaruf Amin usai memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan agenda mendengarkan kesaksian di MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dari Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Rahmadsyah Sitompul, dalam sidang sengketa Pilpres pada Rabu, 19 Juni 2019 menarik perhatian. Sebab, ia mengaku sedikit takut saat memberikan kesaksian karena menyandang status terdakwa dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu ia juga berstatus tahanan kota.

Baca: Isi Keterangan 2 Saksi Ahli Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres

Status Rahmadsyah awalnya diketahui ketika Hakim MK I Dewa Gede Palguna menanyakan apakah Rahmadsyah dalam kondisi takut untuk memberikan kesaksian. "Sedikit, karena hari ini saya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, membongkar kecurangan pemilu," kata Rahmadsyah.

Palguna kemudian memastikan apakah Rahmadsyah mendapat ancaman terkait posisinya sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil pilpres. Rahmadsyah lantas memastikan dirinya tidak menerima ancaman.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum pihak terkait, Teguh Samudra mengonfirmasi apakah kehadiran Rahmadsyah sudah mendapatkan izin dari pengadilan.

Rahmadsyah menuturkan dirinya hanya memberikan surat pemberitahuan kepada kejaksaan. Selain itu, pemberitahuan itu juga tidak berisi soal posisinya sebagai saksi. "Saya izin untuk menemani orang tua yang sedang sakit di Jakarta," kata dia.

Lalu apa kasus yang menjerat Rahmadsyah? Berdasarkan berkas dakwaan yang dikutip dari situs Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara, Rahmad menjadi terdakwa kasus UU ITE karena menyebarkan tulisan di media sosial yang berisi dugaan kecurangan di Pilkada Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara pada 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi Kabupaten Batubara ini diketahui membuat status Facebook pada 30 Juni 2018 dengan judul tulisan: PARAH !!! TERBONGKAR !!! KRONOLOGIS KECURANGAN PILKADA BATUBARA 2018

Dalam status itu, ia mengunggah sebuah berita di mana ada dugaan keterlibatan anggota Polres Batu Bara dalam memenangkan salah satu calon dalam Pilkada. 

"Bahwa sampai sekarang tidak ada satupun Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menyatakan bahwa Tim Sukses Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara Nomor urut 3 (Zahir-Oky) melakukan kecurangan dalam Pilkada Kabupaten Batu Bara tahun 2018.

Baca: Poin Keterangan 13 Saksi dari Kubu Prabowo di Sidang MK

Akibat perbuatan Terdakwa tersebut menimbulkan kegaduhan/keonaran di kalangan masyarakat terutama di kalangan tim sukses. Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi korban Zahir merasa terhina dan tercemar nama baiknya Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 14 Ayat (1) dari UU Nomor 1 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

20 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Nyanyi di HUT Adik Tien Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Suara Jelek Tetap Harus Tepuk Tangan

Prabowo sempat memberikan sambutan dan ucapan selama sekitar 10 menit. Dia pun lanjut bernyanyi usai memberi sambutan itu.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

31 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

1 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai terlihat telah mengunjungi beberapa kantor partai. Apa saja?


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

1 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

3 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.