TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi pendidikan dan Anggota Badan Akreditasi Nasional atau BAN, Itje Chodidjah, menilai sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB adalah salah satu langkah yang tepat untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia secara merata.
Baca: PPDB 2019 Picu Keresahan, KPAI: Pro dan Kontra Itu Biasa
Ia menilai penerapan sistem zonasi masuk akal. "Seorang anak tak boleh bersekolah terlalu jauh dari rumahnya. Rosikonya cukup tinggi," kata Itje di Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2019.
Menurut dia, anak yang bersekolah jauh dari rumahnya adalah anak yang berasal dari keluarga dengan fasilitas yang cukup. "Karena punya kendaraan, jadi ada yang berani sampai berangkat jam 5 pagi untuk sampai ke sekolah di Jakarta Selatan, padahal rumahnya di bekasi misalnya," kata Itje.
Ia berpendapat hal tersebut tidaklah tepat lantaran justru menimbulkan ketidakadilan dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses pendidikan.
Itje juga menyoroti soal adanya stigma sekolah unggulan di berbagai daerah. Tanpa adanya sistem zonasi, anggapan sekolah unggulan akan terus berkembang di masyarakat. Padahal, menurut dia, pemerataaan kualitas sekolah harus menyeluruh dan tak boleh membuat sekat di antara masyarakat.
"Segregasi pembagian sekat-sekat kasta masyarakat akan makin keras karena anak jadi merasa kelompok ini dan saya bukan kelompok itu. Jika diteruskan, tidak hanya aspek kualitas, tapi aspek psikologis akan berpengaruh," katanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mendukung kebijakan sistem zonasi ini. Sebab, sekolah negeri adalah milik publik. Sekolah tidak bisa disekat hanya karena pintar atau merupakan bagian dari kelompok masyarakat tertentu.
Baca: Ibu-Ibu Demo, PPDB SMA dan SMK di Jatim Dihentikan Sementara
"Mari sama-sama dukung ini sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan keadilan untuk pendidikan," katanya.