Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Keterangan 2 Saksi Ahli Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres

image-gnews
Kotak bukti yang milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kotak bukti yang milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain menghadirkan 15 saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga menghadirkan dua saksi ahli. Berikut keterangan dua saksi ahli tim hukum Prabowo - Sandiaga.

Baca: Poin Bantahan Bawaslu Atas Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

1. Saksi Ahli Jaswar Koto

Ahli biometric software development ini mengatakan bahwa terdapat pola kesalahan input data pada sistem Situng milik KPU yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Jaswar mengatakan, pola kesalahan hitung dalam sistem Situng cenderung menggelembungkan jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin dan mengurangi suara pasangan Prabowo - Sandiaga. "Pola kesalahan hitung pada Situng mengacu pada penggelembungan suara 01 dan pengurangan pada (suara) 02," kata Jaswar dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juni 2019.

Baca: Sidang MK, Saksi Prabowo Diminta Fokus Saat Menjawab Hakim

Jaswar memaparkan analisis yang ia lakukan sebagai contoh. Dari 63 TPS yang dipilih secara acak terjadi kesalahan input data, yakni terdapat perbedaan antara data angka di situng dengan rekapitulasi formulir C1 milik KPU.

Berdasarkan analisis, dugaan kesalahan input data terdapat penambahan jumlah perolehan suara pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin sebesar 1.300 suara, sedangkan pasangan Prabowo - Subianto dikurangi 3.000 suara. Analisis itu juga, kata Jaswar, dilakukan selama dua kali untuk memvalidasi. "Ini pola kesalahan, meski KPU bilang sudah diperbaiki," kata Jaswar. "Dua kali kami menganalisa polanya 01 dimenangkan, 02 diturunkan," ujar dia.

Menurut Jaswar, kesalahan input pada Situng juga berpengaruh pada rekapitulasi berjenjang. Sebab, jumlah total suara pemilih pada situng dan rekapitulasi manual berjenjang menunjukkan angka yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Saksi Ahli Soegianto Sulistiono

Ahli kedua yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno adalah Soegianto Sulistiono. Ahli IT dari Unair ini menemukan adanya ketidaksesuaian antara data angka di sistem Situng milik KPU dengan formulir C1 yang diunggah. Artinya, data angka perolehan suara yang tercantum dalam Situng KPU, ada yang tidak dilengkapi dengan formulir C1. Sebab, menurut Soegianto, seharusnya data angka perolehan suara seharusnya dilengkapi juga dengan data C1 yang bisa diakses publik.

"Saya menemukan C1-nya tidak ada sedangkan teksnya (angka perolehan suara) ada. Dan kita menemukan ribuan dari web-nya situng," ujar Soegianto dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis dini hari tadi.

Baca: Pesan Mahfud MD untuk Keponakannya yang Bersaksi di Sidang MK

Soegianto mengatakan, pemantauan Situng ia lakukan 19 April 2019 atau dua hari setelah pemungutan suara. Snapshot atau pengambilan data di laman website Situng dilakukan sebanyak tiga kali sehari.

Pemantauan berhenti sementara pada tanggal 20 Mei 2019 sebelum KPU mengumumkan rekapitulasi hasil perolehan suara secara nasional. Menurut Soegianto, pada 1 Mei 2019 ditemukan 57 ribu data invalid di situs Situng. "Mungkin yang ramai pada saat tanggal 1 Mei itu. Saya menemukan 57 ribu yang saya istilahkan data invalid. Termasuk yang C1-nya tidak ada," ujar Soegianto.

Siang ini, sidang MK akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Komisi Pemilihan Umum selaku pihak termohon. Sidang akan dilanjutkan hari ini mulai pukul 13.00 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

51 menit lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

Pengajuan sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 terus bertambah menjadi 52 amicus curiae.


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

4 jam lalu

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan calon muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi.
Pendukung Capres Berebut Pengaruh Sengketa Pilpres

Demonstrasi dari masing-masing kubu pasangan capres muncul tiga hari menjelang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi


Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

4 jam lalu

Prabowo Subianto (kiri) dan Megawati Soekarnoputri. TEMPO/ Subekti
Analis Ungkap Faktor Prabowo Bisa jadi Juru Damai Jokowi dan Megawati

Pengamat melihat perlu ada faktor kepastian terlebih dahulu di antara Prabowo dan Megawati, sebelum Ketua Umum Partai Gerindra menjadi juru damai bagi Megawati dan Jokowi.


5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Indonesia dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menyambut Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat pertemuan mereka di Jakarta, 18 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Wang Yi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga calon presiden tepilih telah bertemu Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi


Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

6 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di sela rapim tahunan Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Jubir Sebut Prabowo Sangat Terbuka Jalin Kerja Sama Politik dengan Megawati

Prabowo Subianto tak menutup peluang untuk menjalin kerja sama politik dengan Ketua Umum PDIP Megawati terlepas dari persaingan dalam pemilu,


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

7 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

7 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pileg pada 10 Juni

MK langsung menangani sengketa hasil Pileg, begitu selesai merampungkan sengketa hasil Pilpres pada Senin besok.


Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

8 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Soal Pertemuan Prabowo dan Megawati, Jubir: Segera

Sejumlah petinggi Partai Gerindra menyebut pertemuan Prabowo dan Megawati dapat terlaksana usai putusan sengketa Pilpres 2024


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

8 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan