TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gabungan Polri akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam kasus teror penyiraman air keras. Pemeriksaan dilakukan di gedung komisi antirasuah hari ini, Kamis, 20 Juni 2019. "Besok (hari ini) dijadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK Novel Baswedan di gedung KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Pemeriksa Novel adalah penyelidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan tim gabungan polri. Meski sudah pernah diperiksa saat dirawat di Singapura, Febri mengatakan Novel akan hadir dalam pemeriksaan hari ini. KPK akan memfasilitasi pemeriksaan itu di gedung KPK pada pukul 10.00.
Baca juga: Tim Gabungan Novel Baswedan: Mau Jenderal atau Kopral Itu Materi
Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak mata mantan perwira polisi itu. 800 hari lalu atau pada 11 April 2017 dua orang tak dikenal menyiram wajah Novel dengan air keras. Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel, seusai mantan perwira Polri itu menjalankan salat subuh berjamaah di masjid.
Akibat siraman air korosif itu, mata Novel Baswedan rusak parah hingga harus menjalani rangkaian operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.